Bayar Asuransi Kecelakaan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Habiskan Dana Rp 26 Miliar

Rabu, 29 Juli 2015, 08:22 WIB
Bayar Asuransi Kecelakaan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Habiskan Dana Rp 26 Miliar
ilustrasi/net
rmol news logo PT Jasa Raharja (Persero) menganggarkan Rp 26 miliar untuk pembayaran asuransi kecelakaan sejak H-7 sampai dengan H+7 saat mudik Lebaran. Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan dengan pembayaran asuransi kecelakaan pada Lebaran 2014 yang ditaksir kurang dari Rp 25 miliar.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, anggaran yang akan dibayarkan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan paling besar pada sektor meninggal. Untuk sektor darat dan laut, Jasa Marga akan membayarkan klaim Rp25 juta, sedangkan perawatan maksimum Rp10 juta, sedangkan cacat tetap Rp 25 juta.

"Tahun ini, anggaran untuk klaim asuransi Jasa Raharja mencapai Rp 2 triliun. Jumlah tersebut, sama dengan total anggaran di 2014. Namun, total serapan sepanjang 2014 hanya sebesar Rp1,3 triliun. Yang tahun ini belum ditotal," kata Budi di Jakarta, kemarin.

Ia juga memastikan, untuk pembayaran klaim kecelakan periode H-7 sampai H+7 Lebaran sebesar Rp 26 miliar sudah dibayarkan 100 persen. Namun meski klaim yang dibayarkan lebih besar dari tahun lalu, perseroan gembira karena angka kecelakaan saat mudik tahun ini menurun hingga 21 persen dibandingkan tahun lalu. Hal ini berkat kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.

"Berkat kerja sama Kementerian Perhubungan, Polri dan Jasa Raharja yang solid, membuat kecelakaan berkurang," klaim Budi.

Sementara untuk sisa anggaran sampai akhir tahun, tambah Budi, akan digunakan untuk pengembangan bisnis perseroan dan aksi korporasi. Salah satunya, dengan penambahan mudik gratis untuk Lebaran tahun depan.

"Anggaran ini akan kita investasikan untuk pengembangan sehingga diharapkan bisa mencegah kecelakaan lalu lintas," tutup Budi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA