Penting, Cetak Biru Ekonomi Kreatif Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Februari 2015, 14:57 WIB
Penting, Cetak Biru Ekonomi Kreatif Nasional
rmol news logo Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta (Hipmi Jaya) mendorong pemerintah membuat cetak biru (blueprint) pengembangan ekonomi kreatif nasional. Cetak biru ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku industri ke depan.  

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Hipmi Jaya Rama Data melalui siaran persnya di Jakarta hari ini (Jumat, 27/2).

"Kita butuh cetak biru sebab industri ini sangat strategis ke depan bagi pelaku industri dan perekonomian nasional," ujar Rama.
 
Rama mengatakan, cetak biru tersebut dapat saja mengadopsi konsep dari Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2025 yang telah dikembangkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pemerintahan sebelumnya.

"Inspirasinya bisa dari sana kemudian dimutakhirkan dengan perkembangan-perkembangan terkini di industri kreatif baik secara global maupun nasional. Cetak biru ini disesuaikan dengan visi dan fokus pemerintahan baru," jelas Rama.
 
Untuk diketahui, ekonomi kreatif menempati posisi ketujuh dari 10 sektor ekonomi nasional dengan menyumbang PDB sebesar 6,9 persen atau senilai Rp 573,89 triliun dari total kontribusi ekonomi nasional.
 
Tak hanya itu, ujar Rama, peranannya dalam penciptaan lapangan kerja juga kian strategis. Ekonomi kreatif menempati posisi keempat dari 10 sektor ekonomi dalam kategori jumlah tenaga kerja pada 2012. Ekonomi kreatif menyumbang 11.799.568 orang atau 10,65 persen pada total angkatan kerja nasional yang sebesar 110.808.154 orang.

"Perkiraan kami menunjukkan usaha di industri ini terdiri atas sekitar 10 persen dari total jumlah usaha di Indonesia saat ini," katanya.
 
Periode 2010-2013 industri kreatif rata-rata dapat menyerap tenaga kerja sekitar 10,6 persen dari total angkatan kerja nasional. "Itu didorong oleh pertumbuhan jumlah usaha di sektor industri kreatif pada periode tersebut sebesar 1 persen," ujar Rama.
 
Rama menambahkan, dalam cetak biru tersebut, pelaku industri ingin melihat rencana jangka panjang dan jangka pendek pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif nasional. "Serta bagaimana rencana  pengembangan  subsektor  ekonomi  kreatif nasional 2015-2019," papar Rama.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA