Demikian ditegaskan Direktur Global Future Institute, Hendrajid dalam diskusi bertema 'Migas Untuk Rakyat' di Jakarta, Minggu (21/9). Turut berbicara Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha dan Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies, Erwin Usman. Acara ini dihadiri pula oleh ratusan peserta dari berbagai kampus seperti Universitas Indonesia, Universitas Nasional, serta organisasi kepemudaan HMI, PMII, GMNI, LMND dan lainnya.
Lebih lanjut dikatakan Hendrajid, di era reformasi, mafia migas makin menggurita pasca pemberlakuan UU 22/2001 tentang minyak dan gas bumi. Dalam UU tersebut, urusan migas didorong menjadi sangat liberal dan praktis. Sehingga, menghilangkan kedaulatan nasional atas migas, imbuhnya.
"Kerja sindikasinya makin menohok tak tanggung-tanggung ke dalam sistem negara," ujarnya.
Sementara itu dalam sesi tanya jawab, Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Achmad Fadjriansyah atau akrab disapa Chinday berpendapat, mengukur elit pemerintahan mafia migas atau bukan sebetulnya hal yang mudah.
"Ketika mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi, golongan atau kelompok, itulah mafia migas," jelasnya.
Contoh kasus, kata Chinday, kebijakan salah satu institusi pengatur migas yang dipimpin Raden Priyono pada tahun 2008 di mana transaksi keuangan perusahaan di bidang migas harus menggunakan bank milik pemerintah (BUMN) sehingga keuntungannya dapat mengalir ke rakyat dari pemerintah.
"Itulah keberpihakan kepada kepentingan nasional dan rakyat," tambahnya.
Satya W. Yudha pun sependapat, kedaulatan rakyat terlalu jauh apabila dikaitkan dengan migas. Persoalan ini lebih menyangkut penguatan infrastruktur nasional agar mampu mengelola migas dengan baik, konstitusional serta kuasa pertambangan yang sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah sendiri.
"Produksi migas kita ditargetkan 900 ribu barel per hari, ada gap berapa tinggal dikalikan Rp 7 triliun. Itu dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) dan PPh Migas asumsi untuk pemerintahan ke depan," beber politisi Golkar tersebut.
[rus]
BERITA TERKAIT: