Kapolsek Neglasari, Kompol Alit Syahrul Anas menuturkan, penangkapan berawal saat petugas memeriksa sebuah mobil dengan Nopol B 31 PDK yang parkir di Jalan Selapajang, Neglasari, Selasa malam (1/9). Saat akan diperiksa, pengemudi tersebut sontan memacu mobilnya hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Dalam proses pengejaran tersebut, pengemudi terlihat membuang sebuah bungkusan berwarna putih di pinggir jalan dan kemudian disita petugas. Pengemudi yang diketahui bernama Ramat Rezano (30) dan rekannya, Aksan Aditama (28) akhirnya tertangkap.
"Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bila bungkusan berwarna putih tersebut miliknya dan merupakan sabu seberat 0,8 gram," ujar Kapolsek Neglasari.
Dari hasil tes urine, jelas Kompol Alit, kedua orang tersebut positif menggunakan narkotika.
"Sekarang kita sedang kembangkan kasus tersebut. Apakah kedua tersangka hanya sebagai pemakai atau pengedar serta asal barang itu," ujarnya pula.
Kapolsek memastikan, keduanya memang sebagai pegawai imigrasi di Bandara Soetta. Saat tertangkap tidak mengenakan seragam tugas imigrasi.
[wid]
BACA JUGA: