Keputusan pemerintah tersebut dianggap tidak logis dan tidak memperhatikan kondisi riil yang terjadi di lapangan. General Manager PT Bina Insani Sukses Mandiri, Ervina Fitriyani mengkhawatirkan biaya produksi akan terganggu jika pemerintah ngotot tetap menaikkan royalti batubara, apalagi harga jual masih rendah.
"Selisih antara cost produksi dan harga jual sangat tipis. Bahkan ada produsen yang cost produksinya lebih tinggi dari harga jual," jelas Ervina.
Ia mencontohkan, untuk PT BISM misalkan, dengan GAR 3.000-3.100, cost produksinya adalah 18-20 dolar AS per ton. Sementara harga jualnya 26 dolar AS per ton, kemudian ditambah biaya untuk transhipment 10 persen per ton. Pada saat bersamaan, perusahaan juga harus mengeluarkan uang untuk kegiatan soail dan CSR.
"Dalam kondisi apapaun, perusahaan tetap harus mengeluarkan untuk biaya sosial. Masyarakat tidak peduli apakah kita sedang untung ataupun rugi,†ungkapnya.
Ervina yang juga Ketua tim CSR perusahaan tambang batubara di wilayah Kutai Barat ini membeberkan, semua perusahaan tambang batu bara di wilayah Kutai Barat sepakat bahwa dana yang dikeluarkan perusahaan untuk program sosial, minimal 0,2 persen dari pendapatan.
Dengan kondisi ini, maka mayoritas produsen batu bara kalori rendah menolak rencana kenaikan royalti tersebut. Padahal, untuk wilayah Kaltim dan mayoritas batu bara di Indonesia, 60 persen batu bara kalori rendah. Sementara 35-40 persen batu bara kalori tinggi.
Kebijakan tersebut, lanjut ibu satu anak ini akan memberi efek berantai mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai berhentinya beroperasinya perusahaan. Padahal, lanjutnya, mayoritas karyawan adalah tenaga kerja lokal yang tidak memiliki skill, tetapi kemudian diberikan pelatihan oleh perusahaan.
"Kalau sampai terjadi PHK, apakah pemerintah siap menampung ribuan karyawan tersebut," tantangnya saat dihubungi di Jakarta.
Pemerintah, seharusnya lebih logis dan realistis dan melihat langsung kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Pemerintah seyogyanya jangan hanya berpikir jangka pendek semata. Skema yang selama ini berjalan, menurut dia, sudah bagus. Royalti dibayarkan sesuai dengan kalori batu bara, 3,5 atau 7 persen.
"Pengawasan pemerintah lemah,
kok perusahaan yang harus dibebankan," imbuhnya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: