Wakil Menteri Enerdi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, kebijakan tersebut akan menjadi dasar pembangunan infrastruktur gas ke depan.
“Kami sedang kebut penyusunan kebijakan ini. Dalam dua bulan mendatang ditargetkan selesai,†kata Susilo.
Menurut dia, gas bumi akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Ia mengaku dalam kebijakan gas nasional terdapat rencana induk (masterplan) pembangunan infrastruktur gas termasuk untuk bahan bakar gas (BBG).
Susilo menambahkan, kebijakan energi nasional akan menentukan sumber gas, baik dalam maupun luar negeri dan kebutuhannya. Sumber tidak hanya berasal dari gas, namun juga gas metana batubara seperti
coal bed methane (CBM) dan biomassa. Sementara, kebutuhan ditetapkan per wilayah.
Pengamat energi dari ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai, program konversi BBM ke BBG semestinya masuk dalam APBN setiap tahun.
APBN mengalokasikan dana setiap tahun untuk program konversi BBG yang digunakan membangun SPBG dan juga penyediaan
converter kit.Dia juga menyarankan pemerintah memberikan tugas kepada salah satu BUMN untuk menjalankan program konversi itu. Dengan demikian, program itu dapat dijalankan dengan dasar aturan dan anggaran yang jelas.
Selain itu, menurut Pri Agung, pemerintah seharusnya lebih serius dengan memiliki target yang terukur dan progesif dalam program ini, seperti membangun 30 hingga 50 unit SPBG disetiap tahunnya.
“Target itu dibangun sampai 10 tahun ke depan yang disesuaikan dengan berapa jumlah kendaraan yang ditargetkan,†ujarnya.
Dia melanjutkan, di negara yang sudah lebih dulu berhasil dalam pengembangan BBG atau energi terbarukan seperti Argentina, Pakistan atau Brasil, awalnya diinisiasi dan dimotori langsung pemerintahnya. “Setelah berjalan, barulah swasta akan lebih tertarik,†ucapnya. ***