“Kepada pengguna jalan tol yang kendaraannya rusak akibat lubang bisa menepikan kendaraannya di bahu jalan dan langsung menghubungi call center di nomor 021-80880123,†kata Corporate Secretary Jasa Marga David Wijayanto.
Perusahaan akan membuatkan berita acara kerusakan dan memprosesnya.
Kendati demikian, ganti rugi tersebut tidak akan diberikan begitu saja. Perseroan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan apa benar kerusakan itu disebabkan jalanan yang dikelolanya.
Jika sudah terbukti, kendaraan yang bersangkutan bisa dirujuk ke bengkel terdekat. David mengaku perusahaannya pernah memberikan ganti rugi sekitar Rp 25 juta dalam waktu 2 minggu.
Ditanya berapa besaran yang dialokasikan untuk ganti rugi, David enggan menjawabnya. Yang jelas, Jasa Marga sudah menyiapkan dana untuk mengganti berapapun besaran kerusakan yang terjadi.
Selain memberikan ganti rugi, saat ini Jasa Marga juga melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan seperti di tol Jakarta-Cikampek, tol Tangerang, tol Cipularang, tol JORR dan tol Jagorawi.
Menurut David, sekitar 6-10 tim diturunkan di masing-masing lokasi guna menambal sejumlah lobang. Sayangnya, perbaikan itu hanya bersifat sementara. Jasa Marga mengalami kesulitan menambal jalan secara permanen karena curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini.
Untuk mengurangi dampak kerusakan, Jasa Marga terpaksa melakukan sistem tambal yang hanya bertahan selama 1-2 hari. ***