"Saya sarankan agar hak monopoli Pertamina dicabut," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mustafa Abubakar, kepada wartawan, di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/1).
Menurut dia, perusahaan pelat merah tersebut selama ini mengantongi hak monopoli dalam penyediaan elpiji bagi rakyat. Tapi Marzuki menegaskan dengan adanya monopoli tidak serta merta Pertamina seenaknya saja dan sewenang-wenang menetapkan harga kenaikan gas elpiji 12 kg.
"Yang namanya monopoli tidak bisa diberlakukan sewenang-wenang, ada penugasan," ujar Marzuki Alie.
Dengan demikian, kata dia lagi, tarif harus dikendalikan oleh Pertamina. Bukan mengacu kepada mekanisme pasar. Kalau Pertamina mengikuti mekanisme pasar, hak monopoli tidak diberikan. Dan kalau pun ingin menaikkan harga gas elpiji, pimpinan Pertamina harus melaporkan ke pemerintah, dalam hal ini kepada Presiden SBY.
"Jadi monopoli diberikan kepada Pertamina untuk mengatur harga sesuai dengan kemampuan masyarakat dan tidak bisa seenaknya saja," katanya.
Di sisi lain, setelah konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemegang saham PT Pertamina (Persero) memutuskan merevisi kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dari Rp 3.500 menjadi Rp 1.000 per kilogram.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, kenaikan harga jual elpiji 12 kg sebesar Rp 3.500 per Kg dinilai terlalu tinggi. Sementara kenaikan sebesar Rp 1.000 per Kg dianggap tidak mengakibatkan dampak apapun.
[ald]
BERITA TERKAIT: