"Supaya tak jadi yurisprudensi. Dan mengaca pada kasus Telkomvision, menurut saya Mitratel ini harus dihentikan," kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Arif Minardi, membandingkan dengan rencana penjualan anak usaha Telkom lainnya, PT. Telkomvision, kepada CT Corporation yang mencurigakan dan sudah ditolak oleh DPR.
Arif, saat dihubungi beberapa saat lalu (Minggu, 24/11), menegaskan bahwa aturan menyatakan rencana penjualan aset-aset yang nilainya di atas Rp 200 miliar harus dilakukan dengan persetujuan DPR. Karena itu, penjualan Mitratel yang dinilai akan melebihi angka itu haruslah atas persetujuan DPR.
"Jangan sampai ada pemakluman bahwa hanya pemegang saham saja yang memutuskan. Mitratel ini jangan sampai dibiarkan begitu saja," tegasnya.
Lebih jauh, dia menilai penjualan Mitratel layak dicurigai karena tingginya angka korupsi penyelenggara negara. "Penjualan-penjualan seperti ini yang kemudian dicurigai jadi ajang pemburuan rente dan bagian dari akal-akalan," demikian Arif.
[ian]
BERITA TERKAIT: