Chevrolet Tolak Mobilnya Bawa Cacat Tersembunyi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 23 Oktober 2013, 16:53 WIB
Chevrolet Tolak Mobilnya Bawa Cacat Tersembunyi
rmol news logo Agen Tunggal Pemegang Merek Chevrolet menolak permintaan konsumen untuk ikut urunan ganti rugi pengembalian uang plus asuransi pembelian Chevrolet tipe Orlando. PR Chevrolet Maria Sidar Butar mengakui pihaknya menjadi salah satu pihak yang dilaporkan konsumen namun akan ikuti sidang kasusnya di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

"Jadi kami ikuti saja dulu," kata Maria kepada wartawan, Rabu (23/10).

Mengenai permintaan konsumen ganti rugi 100 persen plus asuransi mobil pembelian mobil, Maria belum bisa memberikan jawaban. Maria juga menolak kalau mobil Chevrolet yang dibeli konsumen cacat tersembunyi pada persnelingnya.

"Soal keluhan ada prosedur penanganan dimana pastinya akan tindaklanjuti oleh pihak kami. Jadi penanganan teknis bicara reknis. Secara admin juga diikuti. Jadi saya melihat dulu ke depannya bagaimana dan pastinya akan berusaha melayani konsumen yang telah mempercayakan ke pihak Chevrolet," terang dia.

Sebelumnya, pelaku Usaha dari PT Andalan Chriseesco cabang Pondok Indah, sebagai salah satu dealer resmi Chevrolet dalam sidang BPSK Kamis pekan lalu mengatakan pihaknya hanya sebagai jembatan penjualan merek Chevrolet sehingga hanya bertanggungjawab untuk melayani konsumen dalam penyediaan kendaraan.

Kasus ini berawal pada 28 Februari, konsumen atas nama Endah Siska Aristyowati membeli kendaraan merek Orlando dari PT Andalan Chriseesco cabang pondok Indah seharga Rp 295.5 juta. Dua minggu setelah pembelian, Endah merasakan kejanggalan pada saat berkendara namun oleh sales yang memberikan penjelasan dikatakan gangguan perpindahan transmisi dengan adanya sentakan awal merupakan kekhasan kendaraan mobil type Orlando.

Dijelaskannya, hentakan itu terjadi saat tansmisi menggunakan mode otomatis perpindahan gigi 1 ke 2. "Pada saat mengunakan mode otomatis ketika ditarik pada posisi transmisi dari gigi 4 ke gigi yang lebih tinggi (5 atau 6) laju kendaraan tertahan.Udara dalam kabin juga banyak yang masuk," jelasnya.

Atas dasar itu, Endah menggugat Chevrolet ke BPSK dengan tuntutan pihak Chevrolet menarik kendaraan dan mengembalikan uang konsumen sebesar Rp 319.5 juta. Tuntutan ganti rugi tersebut merupakan harga pembelian mobil Rp 295.5 juta dan biaya asuransi Rp 23.4 juta.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA