Penyiram Air Keras di Bus PPD 213 Akhirnya Tertangkap!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 06 Oktober 2013, 10:44 WIB
rmol news logo Pelaku penyiraman air keras di bus PPD 213 Jurusan Kampung Melayu-Grogol, akhirnya tertangkap pada Minggu (6/10) dinihari tadi.

Pelaku yang masih berstatus pelajar kelas XII di STM Negeri 1 Jakarta Budi Utomo itu ditangkap saat tengah berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Kebalen, Bekasi, Jawa Barat.

"Inisialnya RD, umur 18 tahun," kata Saleh Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar M. Saleh saat dihubungi.

Saat diamankan pelaku yang merupakan warga Perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat tidak melakukan perlawanan. Hingga saat ini pelaku masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Timur. Lebih lanjut Saleh katakan, pelaku atas perbuatannya terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sedikitnya 13 penumpang di dalam bus PPD 213 menderita luka bakar akibar tersiram air keras pada Jumat (4/10) pagi oleh pelaku. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA