Ketiga, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) harus dijual dan boleh dikuasai asing. Swastanisasi atau privatisasi semua sektor. Tidak ada sektor-sektor penting dikuasai oleh negara. Keempat, tanggungjawab sosial negara (keberpihakan dan perlindungan negara) terhadap kelompok mayoritas yang lemah (buruh, petani, nelayan dan rakyat miskin) dihapuskan. Serahkan semua pada mekanisme pasar, dibeli sesuai dengan harga pasar. Kurangi hingga dihapuskannya seluruh subsidi.
Dan
kelima adalah, dalam bidang ketenagakerjaan, segala persoalan yang menyangkut ketenagakerjaan (upah, hubungan kerja, jaminan sosial, lapangan pekerjaan, serikat buruh) biarkan ditentukan oleh pasar.
Teori ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 Proklamasi. Outputnya paham inilah yang melagurkan kemiskinan massa dan memperkaya segelintir manusia.
Prakteknya menurut Dr. Fuad Bawazier; "Rezim ekonomi neolib yang dipimpin SBY-Boediono sungguh telah melaksanakan keinginan asing yakni meningkatkan impor pangan, meningkatkan utang luar negeri, menghapuskan atau mengurangi subsidi untuk kepentingan rakyat, menjaga wilayah bisnis kapitalis asing di Indonesia (Bursa Efek), memberikan peluang asing menguasai sumber-sumber kekayaan alam Indonesia, dan akses bisnis strategis seluas-luasnya di Indonesia. Dan semua ini telah di laksanakan dengan maksimal oleh pemerintah (rezim SBY-Boediono)!. Imbalannya, Bank Dunia dan IMF tidak akan banyak mengkritik ekonomi Indonesia yang rapuh, dan membiarkan korupsi bagi para pejabat pemerintah. Win-win solution deals! Ingat, Soeharto jatuh karena kejatuhan ekonomi dan bukan tidak mungkin SBY-Boediono akan mengalami nasib serupa plus karena faktor korupsi para pejabatnya".
[***]Penulis adalah Direktur Eksekutif Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH)
BERITA TERKAIT: