Jelang Pembentukan BPJS, Pakar Jaminan Sosial Dunia Intensif Bertemu Di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 April 2013, 17:17 WIB
Jelang Pembentukan BPJS, Pakar Jaminan Sosial Dunia Intensif Bertemu Di Jakarta
Elvyn G Masassya/ist
rmol news logo Jelang pembetukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2013, sejumlah pakar jaminan sosial dunia kumpul di Jakarta. Sejumlah nama beken, seperti Drona McAnaney yang juga tercatat sebagai kepala peneliti International Disability Management Standard Council (IDMSC) serta narasumber pembicara ILO (Intenational Labour Organization) Asia Pasifik Jooyung Kim memberikan masukan terkait frame perlindungan program Jaminan Kecelakan Kerja (JKK).
 
"Workshop ini diharapkan menjadi pintu gerbang dalam rencana besar PT Jamsostek (Persero) memberikan perlindungan komprehensif bagi tenaga kerja Indonesia," kata Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya ketika membuka Technical Workshop Return to Work And Rehabilition Scheme In Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (25/4).
 
Elvyn menambahkan, pihaknya memiliki moral obligasi mengisi momentum yang ada,  dengan memberi masukan dalam tahapan transformasi PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang secara badan hukum publik terbentuk 1 Januari 2014. BPJS Ketenagakerjaan sendiri baru beroperasi 1 Juli 2015, dengan  melaksanakan empat program yaitu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun.
 
Dalam kaitan pemberian manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),  Elvyn memaparkan, pihaknya mengundang juga sejumlah tokoh yang jadi rujukan dalam implementasi jaminan sosial yang sukses menjalankan di negaranya, seperti, Dr Friedrich Mehrhoff dan Lars Kaier dar BGV Jerman, serta  Dominiqessier dari Austrian Fedraton of Work Accident.

"Dalam rangka menuju BPJS berkelas dunia, pada 2013 PT Jamsostek pun akan melakukan benchmarking dengan institusi tersebut dengan mengirimkan karyawan terbaik menggali pengetahuan meningkatkan kompetensi program return to work and rehabilitation," terangnya.
 
Direktur Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) PT Jamsostek Agus Supriyadi menambahkan, untuk memperkaya proses diskusi workshop, Jamsostek menggalang komitmen stake holder dalam  memetakan potensi kerjasama yang dapat dilakukan, seperti dari kalangan pemerintah (Kemenakertrans), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Koordinator Dokter Penasehat, Direktur RS Tarakan, Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia(Perdoki) dan Ikatan Kedokteran Komunitas UI.
 
Nantinya, kata Agus Supriyadi, Jamsostek akan melakukan pilot project dengan beberapa rumah sakit yang menjadi project percontohan dalam membuat studi awal kasus kecelakaan kerja berdasarkan pengalaman termasuk menset-up paket pembayaran yang efisien bagi perusahaan dan tenaga kerja, sehingga semua infrastruktur terkait dengan framework kecelakaan kerja dapat terintegrasi secara baik.
 
Ditambahkannya, PT Jamsostek pun telah menyusun draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai desain program dan manfaat JKK yang telah disampaikan pada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Akselerasi penetapan RPP/Rperpres menjadi tantangan tersendiri mewujudkan JKK dengan paradigma baru pada seluruh tenaga kerja di Indonesia. Bagaimana bentuknya, Itu nanti jadi domain pemerintah untuk memutuskan," jelasnya.

Sekalipun begitu, secara substansial, apa yang diusulkan itu merupakan gabungan pengalaman Jamsostek selenggarakan program jaminan sosial selama 36 tahun beserta aksesbilitas yang dimiliki yang diperkaya best practise yang sukses dilaksanakan di sejumlah negara lain. Prinsipnya, lanjut Agus, mereka yang mengalami kecelakaan kerja mesti dipulihkan harga diri dan terjamin kemandiriannya sebagai tenaga kerja.
 
Misalnya saja, perusahaan mesti tetap mempekerjakan mereka yang mengalami kecelakaan kerja. Tapi, kata Agus, soal itu sudah bukan lagi masuk domain PT Jamsosek, tapi pemerintah.

"Kita mengundang kalangan pemerintah  dalam forum ini untuk menyamakan visi, sehingga pemberian manfaat JKK nantinya bukan saja ideal tapi bisa dimplementasikan. Nah, untuk terlaksananya itu semua best effortnya harus dari Jamsostek," pungkasnya. [rsn]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA