Panja DPR Segera Panggil Dirjen Pajak & Bea Cukai

Target Penerimaan Negara Terancam

Selasa, 16 April 2013, 08:02 WIB
Panja DPR Segera Panggil Dirjen Pajak & Bea Cukai
ilustrasi/ist
rmol news logo Sistem perpajakan dinilai ma­sih buruk. Sistem masih mem­buka ruang yang lebar untuk ok­num Ditjen Pajak yang nakal me­lakukan penyimpangan. 

Anggota Komisi XI DPR Ach­sanul Qosasi menilai, sistem per­pajakan Indonesia masih kuno. Karena menurutnya, mekanisme proses pembayaran antara apara­tur pajak dan wajib pajak masih melakukan tatap muka.

“Kondisi seperti itu membuka peluang terjadi negoisasi. Selama sistem belum diperbaiki, maka pe­luang terjadi pemerasan masih ter­buka lebar,” kata Achsanul ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menuturkan, pihaknya akan segera koordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pembenahan sistem.

Belum lama ini KPK (Komisi Pem­berantasan Korupsi) me­nang­­kap penyidik pajak Kantor Wilayah Jakarta Pusat berinisial PR. Dia diduga memeras pengu­saha otomotif Asep Hendro de­ngan modus me­nuduh, pem­ba­yaran pajak Asep bermasalah.

Achsanul mengungkapkan, dirinya melihat Ditjen Pajak su­dah berupaya melakukan per­bai­k­an. Namun, bila aksi sema­cam ini tidak dibereskan, maka akan mengancam penerimaan negara.  Karena itu, menurut po­litisi De­mo­krat ini, pihak Pani­tia Kerja (Panja) DPR akan me­manggil Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

Pengamat perpajakan Gunadi  mengatakan, peluang aparatur pajak dan wajib pajak melakukan penyimpangan selalu terbuka.

“Pe­nyimpangan itu tidak bisa di­hapus karena negoisasi pajak itu memberikan manfaat eko­nomi bagi keduanya,” katanya.

Saat ditanya soal mekanisme pemberian hukuman yang berat kepada oknum para penyimpang, Gunandi menjawab, pada dasar­nya pemenjaraan bagus dan bisa memberikan efek jera tetapi ha­silnya tidak maksimal. 

Direktur Penyuluhan, Pela­ya­nan dan Humas Ditjen Pajak Kis­mantoro Petrus sebelumnya me­ng­atakapkan, penangkapan ter­hadap PR merupakan hasil kerja sama antara KPK dan  Dit­jen Pa­jak. Kismantoro menegas­kan, pi­­haknya berkomitmen terus mela­kukan penindakan terhadap se­gala bentuk penyalahgunaan we­wenang.

Bereskan Penyelundupan

Selain pajak, Achsanul akan men­desak perbaikan sistem pe­nga­wasan di Direktorat Jende­ral (Ditjen) Bea Cukai guna me­ne­kan aksi penyelundupan yang makin marak.

Dia menyebut produk selun­du­pan seperti BlackBerry, tas ber-merk dan barang-barang mewah lainnya kini membanjiri pasar. Hal ini, katanya, karena Indone­sia merupakan pasar yang mena­rik untuk mema­sarkan barang-barang tersebut.

Pekan lalu, Mabes Polri me­nang­kap dua pegawai Bea dan Cukai Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palem­­bang berini­sial IS dan JJ. Ia di­tang­kap atas dugaan menerima uang suap ber­nilai ratusan juta rupiah terkait penyelundupan ribuan ponsel BlackBerry.

Direktur Ekonomi Khusus Ma­bes Polri Brigjen Pol Arief Sulis­tyanto mengatakan, kedua ok­num BC itu menerima uang seni­lai Rp 195 juta secara bertahap.

Dirjen Bea Cukai Agung Kus­wandono mengungkapkan, saat ini Kementerian Keuangan telah menerbitkan peraturan tentang  join audit. Aturan ini diharapkan bisa menekan angka kebocoran dan permainan oknum nakal di lembaganya. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA