“Menakertrans geram dan meÂminta kepada Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat sebagai pelaksana operasional turun tangan mengÂevaluasi tinggiÂnya bunga dan biaya administrasi tersebut,†kata Juru Bicara Menakertrans Dita Indah Sari mengutip Muhaimin dalam siaran persnya, kemarin.
Dia mengatakan, banyaknya peÂngaduan terkait tingginya bunga pinjaman yang harus diÂbayar TKI di Taiwan, khususÂnya untuk proÂfesi
care givers, peraÂwat di panti jompo dan penataÂlaksana rumah tangga yang jumÂlahnya seÂbanyak 157.403 orang (82 persen) dari total TKI di sana.
Dita mengatakan, bunga dan biaÂya administrasi bank yang haÂrus dibayar TKI Taiwan nilaiÂnya abÂnormal, berkisar antara 39-41 perÂsen dengan masa cicilan semÂbilan bulan. “Ini sangat memÂbeÂratkan TKI. Lembaga pinjaÂman harusnya bertindak sebagai pemÂberi solusi, bukannya memeÂras keÂringat TKI dengan dalih biaya adÂministrasi dan bunga,†ucapnya.
Sebagai contoh, Bank China Trust mewajibkan TKI memÂbaÂyar Rp 27.970.353 untuk pokok pinÂjaman sebesar Rp 19.835.866. Berarti akumulasi bunga dan biaya administrasinya adalah Rp 8.132.705 atau sekitar 41 persen dari pokok utang.
Sebagai perbandingan, patokan maksimal bunga kartu kredit dari Bank Indonesia (BI) per 2013 saja maksimal 35,4 persen per tahun.
Dita menambahkan, MenakerÂtrans akan menyurati lagi Menteri Tenaga Kerja Taiwan memperÂtanyakan hal ini. “Lembaga-lemÂbaga itu segera kami panggil unÂtuk merevisi hitungan biaya terÂsebut secepatnya. Kredit menÂcekik leher ini tidak bisa ditoÂlerir,†tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: