"Semua ini merupakan tindakan pemborosan energi dan kesia-siaan massal secara nasional yang harus segera dihentikan," kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam keterangan tertulis ke media massa, Kamis (4/4)..
Mantan anggota DPD-RI ini geram melihat rakyat harus berhadapan dengan pemerintahan bangsanya sendiri. Sementara, kontraktor asing dan para pemilik modal tinggal menunggu hasil, sambil melabeli pelaku advokasi sebagai orang-orang nasionalis, ultra-nasionalis atau barisan sakit hati.
IRESS berpendapat, cadangan Blok Mahakam masih sangat besar untuk diserahkan begitu saja kepada asing. Jika cadangan terbukti minyak dan gas yang tersisa pada 2017 masing-masing 2 TCF dan 100 juta barel, maka nilai pendapatan kotor yang dapat diperoleh berdasarkan harga minyak US$ 100/barel dan gas US$ 12/MMBtu adalah US$ 34 miliar.
IRESS berpendapat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sangat benar dengan mengatakan bahwa potensi keuntungan Pertamina bila mengelola Mahakam dapat mencapai Rp 171 triliun. Namun, yang jauh lebih penting dari itu adalah bahwa cadangan migas yang ada, senilai US$ 98 miliar.
Dengan begitu, Pertamina akan dapat meningkatkan
value perusahaan dan tumbuh menjadi lebih besar, sehingga mampu mengembangkan bisnis secara global dan menambah cadangan perusahaan guna meningkatkan ketahanan energi nasional.
Sejauh ini Pemerintah tidak pernah mengungkap tentang biaya akuisisi cadangan Mahakam seandainya kontrak diperpanjang. Padahal, berdasarkan nilai cadangan gas hanya 2 TCF dan 100 juta barel minyak saja, maka setiap kontraktor yang akan mengakuisisi blok tersebut harus membayar minimal sekitar 10 persen dari harga pasar migas. Karena itu, jika Total dan Inpex ingin memperloeh perpanjangan dengan masing-masing pemilikian saham 15 persen, maka keduanya harus membayar minimal US$ 1 miliar.
Jika Total dan Inpex hanya membayar
signatory bonus dan pemerintah tetap menyembunyikan proses dan biaya perpanjangan kontrak Blok Mahakam, maka dapat diasumsikan akan terjadi korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
"Kami menuntut agar KPK pun ikut terlibat aktif mengawasi dan menjamin agar proses perpanjangan kontrak Blok Mahakam sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas KKN," terangnya.
Sejak Oktober 2012, IRESS telah menggalang Petisi Mahakam, menyampaikan surat kepada Presiden SBY, menyampaikan tuntutan kepada DPR, menuntut Menteri ESDM hingga melapor kepada KPK.
"Kami sangat yakin Presiden SBY mengikuti masalah Mahakam ini. Mengapa Presiden tetap membiarkan bawahannya melakukan kebohongan publik dan memanipulasi informasi? Kami meminta agar Presiden segera memecat pejabat yang telah membohongi rakyat," tegas Marwan.
Di tengah kesibukan SBY mengurus Partai Demokrat, IRESS meminta Presiden tidak lupa mengurus kepentingan BUMN dan kepentingan rakyat. Bagi IRESS, jatuhnya Blok Cepu kepada Exxon sudah lebih dari cukup.
"Jangan ulangi lagi untuk Mahakam. SBY harus mewariskan keputusan yang dikenang seluruh rakyat, yaitu Blok Mahakam, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," pungkasnya.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: