Investor Minerba Butuh Perlindungan Hukum

Politik Indonesia Tak Stabil Dan Panas Dingin

Sabtu, 30 Maret 2013, 07:55 WIB
Investor Minerba Butuh Perlindungan Hukum
ilustrasi/ist
rmol news logo Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Bi­­dang Pemberdayaan Daerah Nat­sir Mansyur meminta, pe­me­­rin­tah memberikan kepastian hu­kum kepada pengusaha atau investor yang berinvestasi di bi­dang in­dustri primer (industri hulu) mineral dan batubara (minerba). Karena, menurut­nya, saat ini perlindungan hu­kum kepada me­reka belum me­madai. 

“Investasi yang digelon­tor­kan di bidang industri primer ini sa­ngat besar. Jadi mereka ha­rus di­perhatikan. Kenapa kami usul­­kan itu? Karena politik di Indo­nesia tidak stabil, masih pa­nas dingin. Kita ingin  investasi bisa berjalan tenang karena in­vestasi minerba itu jangka wak­tunya pan­jang,” kata Natsir di Jakarta, kemarin.

Dia menilai, Undang-Undang (UU) Minerba, industri dan In­pres belum menjamin inves­tasi industri primer. Regulasi yang diatur dalam peraturan ter­sebut belum cukup. “Perlu di­buat atu­ran baru yang memiliki kekuatan berlapis untuk melin­dungi inves­tasi di industri pri­mer,” katanya.

Natsir menyerukan, Kemente­rian yang menangani investasi se­perti Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ke­men­­terian Perindustrian, Ke­men­­terian Keuangan dan Ke­men­te­rian Perdagangan, bersinergi mewujud­kan re­gulasi baru.

Untuk itu, dia mengusulkan agar ke depan Ke­men­­terian ESDM tidak perlu mengatur kuo­ta ekspor minerba dan masalah indus­tri­nya. Sebab, daerah ter­ting­gal peng­hasil minerba harus diber­da­yakan agar bisa maju.

“Kementerian ESDM cukup mengatur sumber daya alamnya saja dan tidak mengatur semua­nya,” saran Natsir.

Dirjen Minerba ESDM Tham­­rin Sihite me­mastikan peme­rin­tah akan mem­berikan perlindu­ngan hukum ke­pada investor. Misal­nya, untuk mendapatkan wilayah per­­tam­bangan, peme­rin­tah akan meng­gu­na­kan sis­tem lelang.

“Nanti akan dile­lang, persis se­perti di minyak dan gas. Se­ka­rang ini kita masih harus mem­­­peroleh gambaran wilayah­nya dulu,” ujar Thamrin.

Pemerintah saat ini tengah meng­himpun data wilayah tam­bang dari pemerintah daerah. Data yang masuk dari pemerin­tah daerah belum seluruhnya, hanya sekitar 65-70 persen. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA