Menurut Tauufik, meskipun Taufan mengelak dari berbagai tuduhan perbuatan cabul dan pemaksaan seks oral kepada muridnya berinisial M itu, keputusan Dinas Pendidikan DKI tidak akan berubah.
"Saya pikir tidak perlu dia mengaku atau tidak, kita akan periksa terus. Mengaku atau nggak, dia akan tetap dijatuhkan sanksi," tegas Taufik saat ditemui wartawaan disela acara car free day di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, (3/3)
Taufik membenarkan polisi belum menetapkan status Taufan sebagai tersangka. Meski demikian, tuduhan dugaan perbuatan asusiala tersebut, sudah cukup membuat suasana belajar di SMA 22 terganggu.
"Kita bayangkan, kalau ada orang yang kena masalah seperti ini masih mengajar, walaupun bukan di kelas yang bersangkutan, tapi kelas yang lain juga akan memberikan dampak pada situasi belajar, makanya kita bebastugaskan," kata Taufik.
Taufik pun menghimbau agar Taufan kooperatif dengan memenuhi berbagai panggilan dan pemeriksaan dari aparat penegak hukum terkait kasus yang sedang Ia hadapi.
"Kami wajibkan dia ada di sekolah, untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut, baik oleh kepolisian ataupun KPAI," demikian Taufik.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BACA JUGA: