Polisi mendalami keterkaitan data-data yang dibajak itu dengan mitra bisnis BUMI termasuk motif penggunaan data-data itu.
"Jadi sudah ada titik terang (penyelidikan). Kami akan teliti keterkaitan dokumen-dokumen yang diretas ini, yang berhasil diambil, adanya dugaan keterkaitan dengan mitra bisnis BUMI," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, dalam kiriman rilisnya, Jumat (15/2).
Akan dilakukan langkah lebih lanjut untuk mencari motif-motif tertentu dalam penggunaan data itu.
"Ini masih berjalan. Hasilnya positif. Cuma memang masih memerlukan waktu lagi untuk mengungkap lebih jauh terhadap hasil pemeriksaan digital forensik terhadap transaksi elektronik yang berlangsung," jelas Boy.
Boy menjelaskan, polisi telah melakukan investigasi kasus ini secara profesional. Investigasi yang dilakukan itu berkaitan dengan kejahatan teknologi informasi.
"Sejauh ini sedang melengkapi pemeriksaan terhadap perangkat-perangkat
hardware milik PT BUMI. Kami menelusuri bagaimana sistem peretasan ini dilakukan," ujar Boy.
Lebih lanjut Boy menegaskan, hasil investigasi yang dilakukan sudah mengarah kepada dugaan pelaku peretasan. Verifikasi akan dilakukan oleh Polri terhadap data-data yang diretas yang diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk tujuan lain.
"Secara spesifik kita belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena proses investigasi dan pemeriksaan digital forensik masih berjalan," cetusnya.
Boy juga menyatakan, polisi melakukan investigasi terhadap data-data
whistleblower yang diklaim oleh Nat Rotschild untuk mengecek keterkaitan dengan data-data yang diretas dari komputer BUMI.
Bumi Plc, yang sebelumnya bernama Vallar Plc, didirikan oleh kongsi Grup Bakrie-RothÂschild di 2011 dengan nilai invesÂtasi sekitar 3 miliar dolar AS atau Rp 28,5 triliun. Hubungan keÂduaÂnya mulai memanas tak lama seÂtelah perusahaan tersebut
lisÂting di bursa London
"Informasinya adalah data-data yang diretas ini berkaitan dengan data-data yang dimanfaatkan atau dikategorikan sebagai data yang bersumber dari
whistleblower yang tentu itu akan kita upayakan verifikasi lebih lanjut," tuturnya.
Ketika ditanyakan kemungkinan memanggil pihak Rotschild, Boy mengatakan akan ada langkah-langkah berikutnya terkait pemeriksaan itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus pembajakan (
hacking) akun email milik Bakrie Group. Kasus seperti ini sudah membahayakan baik institusi maupun perusahaan.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: