Ketua Umum GPMT Sudirman mengaku, akibat pengenaan BMTPS itu biaya produksi industri pakan ternak membengkak hingga 20 persen.
“Harapan kita komitmen produsen lokal bisa bersaing dan memberikan harga yang sama dengan harga impor,†katanya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, target marketnya selama ini adalah untuk ekspor. Karena itu, jika harga dan kualitas tidak sesuai dengan spek akan sulit bersaing dengan produsen luar negeri. Saat ini Indonesia merupakan eksportir kedua terbesar pakan ternak setelah Thailand.
Sudirman mengatakan, saat ini harga bahan baku terigu impor untuk pakan ternak berkisar Rp 4.000 per kg dan sekarang harganya sudah naik Rp 700 per kg karena pemberlakuan BMTPS terhadap terigu asal Turki.
“Kebijakan dumping itu untuk terigu pangan. Seharusnya untuk pakan ternak tidak kena karena semakin murah bahan baku akan meningkatkan daya saing kita,†ujarnya.
Menurut dia, Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) siap memasok bahan baku untuk industri pakan dalam negeri sesuai dengan spek yang pengusaha minta.
“Kami sudah sepakat mendapat pasokan sebanyak 100.000 ton dari industri terigu domestik. Mereka akan memproduksi sesuai dengan spesifikasi dengan harga yang kompetitif,†ungkap Sudirman.
Dengan adanya kesepakatan ini, industri pakan ternak bisa normal kembali. Pasalnya, hingga kini produksinya masih sesuai target dan tidak ada penurunan.
Pertumbuhan industri pakan ternak tahun ini, lanjut Sudirman, diprediksi akan mencapai 12 persen. Karena rumusannya adalah dua kali pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jika pertumbuhan ekonomi 6 persen, pertumbuhan pakan ternak 12 persen atau dua kalinya,†tandasnya.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang mengaku siap memasok kebutuhan terigu untuk pakan ternak sesuai dengan spek yang dibutuhkan dengan harga yang kompetitif.
“Kita siap penuhi permintaan bahan baku terigu industri pakan 100 ribu ton sesuai permintaan mereka yang selama ini dipenuhi dari impor,†katanya.
Namun, Fransiscus meminta pemerintah tidak melakukan diskriminasi terkait pajak pertambahan nilai (PPN) terigu pakan ternak. Pasalnya, pemerintah telah melakukan diskriminasi yang sangat merugikan produsen pakan ternak domestik.
“Ini kan aneh, masa impor terigu pakan ternak terbebas dari PPN sementara terigu pakan ternak domestik dikenakan PPN sebesar 10 persen,†ucap Franciscus.
Sebab itu, Aptindo akan berjuang agar pemerintah menghapus PPN tersebut demi tumbuhnya industri terigu pakan ternak dalam negeri. “Kami akan komit kepada industri terigu pakan ternak jika pemerintah mau membantu,†cetusnya.
Menurutnya, selama ini kebanyakan produsen terigu nasional terkonsentrasi hanya untuk terigu pangan. Jika PPN itu bisa dikoreksi, akan banyak produsen dalam negeri yang ikut membuat terigu untuk pakan. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google