Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani Direktur Utama AP II Tri S Sunoko, Komisaris Utama AP II Mohammad Ikhsan Tatang dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di sela-sela Rapat Kerja Perusahaan AP II di Transluxury Hotel Bandung, kemarin.
Direktur SDM dan Umum AP II Hari Cahyono yang bertanggung jawab mengimplementasikan MoU ini menjelaskan, penerapan awal dimulai dari penciptaan integritas di internal karyawan. Nantinya, akan dibuat sistem pelaporan atau
whistle blowing system terhadap aktivitas korporasi dan karyawan.
“Sebetulnya kita menata AP II supaya lebih baik, misalnya menata dokumen-dokumen yang terkait GCG (
Good Corporate Governance). Perusahaan pelayan publik kalau itu tidak dipenuhi mustahil pelayaan publik baik. Ini dalam rangka perbaikan pelayanan dimulai dari integritas di internal AP II. Tatanan harus dibuat,†tutur Hari.
Nantinya, dengan pembenahan yang dimulai dari internal perseroan, pihaknya akan mengimplementasikan pelaporan yang bisa datang dari internal perusahaan dan juga bisa dari penumpang di 13 bandara yang dikelola AP II.
Harapannya, setelah MoU ini berhasil diimplementasi, AP II bisa menjadi pemicu pemberian pelayanan terbaik yang juga bisa diberikan beberapa insitusi seperti Bea Cukai dan Imigrasi yang ada di bandara. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google