.Meski ditentang sejumlah pihak, Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh tetap memÂpersiapkan pengganti Rintisan Sekolah Bertaraf InterÂnasional (RSBI) pasca dibubarkan oleh Mahkamah KonÂsÂtitusi (MK) menjadi Sekolah Ketegori Mandiri (SKM).
Penggunaan label SKM itu dilakukan karena tidak mungkin sekolah eks RSBI diturunkan staÂtusnya menjadi Sekolah StanÂÂdar Nasional (SSN) seperti, keÂbanyaÂkan sekolah reguler.
SKM ini rencananya akan diÂoperasikan bulan Juni, dengan memperhatikan kualitas pelaÂjaÂran dan tenaga pengajar, tanpa ada diskriminasi.
Inspektur Jenderal (Irjen) KeÂmenÂterian Pendidikan dan KebuÂdaÂyaan (Kemendikbud) Haryono Umar mengatakan, pembentukan SKM baru sekadar wacana dan belum dibahas di kementerian.
“SKM baru sekadar wacana yang digulirkan Pak Nuh saat diÂtanya tentang pengganti RSBI pasca dibubarkan MK. Ya kita lihat saja nanti,†kata Haryono saat dikontak Rakyat Merdeka, kemarin.
Yang terÂpenÂting, menurut HarÂyono, pengganti RSBI harus meÂnerapkan putusan MK, di mana sekolah tidak boleh memÂbenÂtuk kasta dan diskriminasi dalam dunia pendidikan.
“Yang pasti, kami menghorÂmati putusan MK dan siap menÂjaÂlanÂkannya,†tegas Hayono.
Direktur Jenderal (Dirjen) PenÂdidikan Menengah KemenÂdikÂbud Hamid Muhammad mengaÂtakan, jika SKM dibentuk, akan tetap meÂngacu pada putusan MK.
“Kami memaklumi adanya pro-kontra di masyarakat tentang RSBI. Namun, implementasi RSBI merupakan amanah konsÂtitusi, seperti diamanatkan UnÂdang-Undang Sistem Pendidikan NasioÂnal (UU Sisdiknas),†tuturÂnya.
Hamid mengatakan, penghaÂpuÂsan RSBI tidak serta merta seÂkolah unggulan dan berkualitas tak ada. Meski label RSBI sudah diÂhapus, kualitas penÂdiÂdikan seÂkoÂlah tetap diperÂtaÂhankan.
“Pengganti RSBI, SKM atau apa pun akan diberlakukan seÂsuai arahan putusan MK. KuaÂlitas pendidikan sekolah harus tetap dijaga, meski RSBI dihaÂpuskan,†cetusnya.
Menurut Rektor Universitas PaÂramadina Anies Baswedan, kualitas pendidikan jangan haÂnya dinikmati orang kaya. Anies pun menyambut baik pengÂhaÂpusan RSBI oleh MK.
“Jangan kualitas pendidikan yang baik hanya untuk orang kaÂya saja. Berbahaya jika pendidiÂkan di Indonesia seperti itu,†warning Anies.
Anies menilai, upaya KemenÂdikbud mengubah RSBI menjadi SKM dapat menghalangi warga mendapat pendidikan bermutu.
“Penghambatan dalam dunia pendidikan harus dihentikan. Pak Nuh bisa jadi seperti ini kaÂrena sekolah murah. Lalu, seÂkarang sekolah mau dimaÂhalÂkan,†kritik Anies.
Ia berharap, sekolah ke depan tidak hanya menyandang nama internasional, tapi berkuaÂliÂtas dan bisa menjamin masa deÂpan anak bangsa.
Dibentuk Panja
Anggota Komisi X DPR biÂdang Pendidikan Raihan IskaÂnÂdar mengatakan, jika SKM diÂbentuk, harus memperhatikan standar minimal pendidikan, buÂkan berÂdasarkan pungutan atau biaya yang harus dikeluarkan.
“Pembubaran RSBI satu bukÂti gagalnya Menteri Nuh dalam mengimplementasikan program yang sebenarnya baik untuk meÂnaikkan grade kualitas pendiÂdiÂkan, tapi malah dipandang seÂÂÂbaÂgai diskriminasi pendidikÂan,†sentil Raihan.
Politisi PKS ini me-warÂning Kemendikbud, jika pembenÂtukan SKM mengguÂnaÂkan pola yang sama dengan RSBI, pihaknya, akan menolak dengan membenÂtuk panitia kerja (Panja).
“KaÂlau pola dan modus puÂngutan liar seperti RSBI buat apa? Lebih baik dibatalkan saÂja,†tegas Raihan.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar meminta MenÂteri Nuh tunduk pada putuÂsan ini. Tidak boleh mengakal-akali atau menunda pelaksanaan putusan dengan alasan terikat kontrak dengan pihak asing.
“Putusan MK sudah final, seÂgera dihapuskan sekolah yang bermerek internasional agar duÂnia pendidikan bisa berjalan baik tanpa ada kasta antara si kaya dan si miskin,†tegas Akil
Mendikbud Muhammad Nuh sebeÂlumÂnya menyatakan, akan mengÂganti RSBI menjadi SKM sesuai dengan Peraturan PemeÂrintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 soal Standar Pendidikan NasioÂnal.
“Sekolahnya tetap ada tidak bubar, proses belajar mengajar maÂsih berjalan seperti biasa. ÂRenÂcananya sistem pengganti RSBI akan diÂterapkan pada Juni,†ucap Nuh.
Terkait alokasi anggaran RSBI, dia berkeinginan meÂngalihkanÂnya menjadi dana hibah komÂpetisi dan terbuka untuk semua sekolah yang memiÂliki program peningkatan mutu sekolah.
Berdasarkan data KemenÂdikÂbud hingga 2011, jumlah RSBI di seluruh Indonesia mencapai 1.305 sekolah. yakni,SD 239, SMP 356, SMA 359 dan Sekolah MeneÂngah Kejuruan (SMK) 351, yang tiap taÂhunÂnya menerima subsidi sebesar Rp 200 juta per tahun. Dalam kurun waktu 2006 hingga 2010, Kemendiknas telah mensubsidi 1.172 RSBI menjadi Sekolah Berstandar InternaÂsioÂnal (SBI) dengan total dana seÂbesar Rp 11,2 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: