BI Letoy, Bank Nasional Dihadang Di Negeri Jiran

Bankir Swasta Kecewa Dengan Sikap Darmin Cs Yang Pro Asing

Minggu, 09 Desember 2012, 08:27 WIB
BI Letoy, Bank Nasional Dihadang Di Negeri Jiran
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo .Bank asal Indonesia hingga kini masih kesulitan memasuki negara jiran (tetangga) seperti Malaysia dan Singapura. Ironisnya, ATM bank asing justru beredar di pelosok Tanah Air.

Kalangan perbankan nasio­nal kecewa dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang terkesan memberi kelonggaran terhadap bank asing. Padahal, bank-bank asal Indonesia sulit ‘bergerak’ ka­rena dibatasi oleh aturan bank sentral negara setempat. Mereka mendesak azas resiprokal (kese­taraan) segera diterapkan pada industri perbankan.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Per­banas) Sigit Pramono mengata­kan, kalangan perbankan nasio­nal menyesal dengan sikap letoy BI dalam merapkan azas resi­pro­kal (azas kesetaraan).

“Hal itulah yang disesalkan kalangan bankir nasional. Kita harus menerapkan azas resipro­kal,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Komisaris Independen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ini mengaku, imbauan tersebut su­dah berulang-ulang disampai­kan para bankir. Namun, hal itu tidak pernah direspons dengan cepat oleh BI. “BI terke­san tidak tegas. Akibatnya, hing­ga kini bank asing tetap be­bas melakukan eks­pansi di Indo­nesia,” keluhnya.

Direktur Utama Bank Man­diri Zulkifli Zaini juga mengaku pri­hatin dengan lambannya pene­rapan azas kesetaraan antar bank teru­tama di negara-negara ASEAN (organisasi negara-negara Asia Tenggara). Perban­kan di kawasan ASEAN belum mengedepankan prinsip saling menguntungkan (mutual bene­fit) karena tidak menerapkan azas resiprokal.

“Hingga kini belum ada kese­taraan. Bank-bank asal sebagian negara ASEAN seperti Singa­pu­ra, Malaysia bisa dengan mu­dah masuk ke Indonesia, tapi seba­lik­nya bank-bank Indonesia sulit masuk ke sana,” ujarnya.

Zulkifli menuturkan, azas ke­se­taraan seharusnya menjadi sa­lah satu faktor utama yang di­tuntut perbankan Indonesia agar siap menghadapi Economic Asean Economic Community (AEC) 2015.

“Secara prinsip per­bankan In­donesia terutama bank-bank ska­la besar sangat siap ber­saing de­ngan perbankan asing, dengan catatan mampu mengem­bangkan strategi bisnis, sumber daya ma­nusia dan permodalan,” katanya.

Namun, menurut Zul, masalah yang dihadapi saat ini masih ada semacam aturan di Singapura dan Malaysia yang menutup rapat-rapat masuknya bank-bank asal Indonesia. Padahal, prinsip da­lam pembentukan AEC salah satunya equitable economic development, yaitu kesetaraan dalam pengem­bangan ekonomi di masing-ma­sing anggotanya.

“Hal itu perlu diluruskan. Ja­ngan hanya pintu Indonesia yang terbuka bagi bank-bank asing, sementara pintu negara tetangga tertutup bagi bank-bank dari Indonesia,” tegas Zul.

Zul mengungkapkan, saat ini bank asing sangat mudah mem­­buka cabang di Indonesia. Se­ba­liknya Singapura maupun Ma­lay­sia membatasi bahkan me­nutup diri.

“Di Singapura hanya satu kan­tor cabang Man­diri. Se­men­tara di Malaysia Man­diri be­lum diizin­kan membuka ca­bang. Ka­laupun ada hanya ter­dapat enam tempat remittance, yaitu tempat pengiriman uang bagi para TKI,” ungkapnya.

Di Bandara Singapura Changi Airport maupun di pusat kera­maian Orchard, jangan harap ada dijumpai ATM Bank Mandiri. Sebaliknya di Jakarta dan bahkan di sejumlah lokasi dengan mudah menemukan ATM milik bank-bank asal Malaysia dan Singa­pura.

“Karena itu, perbankan Indo­nesia harus menjadi tuan rumah di dalam negeri sendiri. Dengan me­nguasai pasar domes­tik, maka perbankan Indonesia juga akan mampu bersaing de­ngan bank-bank asing,” tandas Zul.

Tapi, BI membantah jika letoy menghadang merajalelanya bank asing. Gubernur BI Darmin Na­sution berjanji segera menerbit­kan aturan kesetaraan bagi bank asing dan milik asing agar bank-bank nasional yang beroperasi di negara lain mendapatkan perla­kuan setara.

Saat ini, BI sudah menyiapkan langkah-langkah untuk posisi ta­war (bargaining) dengan se­jum­lah negara yang menerapkan atur­an super ketat bagi ekspansi bank-bank Indonesia.

Ekonom EC-Think Indonesia Iman Sugema mengungkapkan, DPR perlu memasukkan asas re­siprokal dalam UU Perban­kan, dan menjadikan penerapan asas tersebut sebagai tugas BI. Pasalnya, sejauh ini tidak ada ke­wajiban dari BI untuk mene­rap­kan asas kesetaraan. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA