Kepala Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menyarankan Bank Indonesia (BI) untuk membuka persaingan seÂcara bebas antara bank asing dan nasional. Hal ini untuk meÂnurunÂkan suku bunga dasar kredit (SBDK).
“Menurunkan SBDK itu gamÂpang, dengan buka saja kompetisi seluas-luasnya termaÂsuk memÂberi peluang bank asing untuk ekspansi ke daerah, tapi bank lokalnya siap nggak,†kata Fauzi di JaÂkarta, akhir pekan lalu.
BI telah meÂnuÂrunkan suku buÂnga acuan (BI rate) menjadi 5,75 persen. NaÂmun, penurunan terÂsebut tidak diÂiringi oleh penuruÂnan suku bunga kredit di industri perbankan. ApaÂbila arah pemeÂrintah melinÂdungi lahan bisnis perbankan naÂsional, maka kebiÂjakannya adaÂlah bank asing jaÂngan masuk ke pelosok-pelosok daerah. NaÂmun, kata Fauzi, apaÂbila arahnya adaÂlah untuk menuÂrunkan tingkat suku bunga lebih cepat, pemerintah haÂrus memÂbuka ruang kompetisi baik bank asing maupun lokal hingga ke pelosok daerah.
“Kalau milih melindungi perÂbankan nasional ya udah, batasi ruang bank asing, tapi SBDK tinggi. Kalau ingin menurunkan NIM atau SBDK, ya buka ruang kompetisi seluas-luasnya,†kataÂnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung seÂcara penuh kebijaÂkÂan pemerintah mengenai peneÂrapan asas resiproÂkal (kesetaraÂan). Bahkan, menuÂrut Ketua DeÂwan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, harus ditekankan peÂnerapan keterbuÂkaan yang bisa menguntungkan Indonesia.
“Menteri Keuangan juga meÂngatakan terkait kebijaÂkan perÂbankan dan pasar modal, bahwa kebijakan resiprocality itu yang ingin kita dukung,†ujarnya.
Menurut bekas Muliaman, keÂbijakan resiprokal harus bisa diÂterapkan di Indonesia. Bahkan, keÂterbukaan investasi harus bisa mendukung dan menguntungkan bagi Indonesia. Hal itu juga akan mendukung pertumbuhan pereÂkoÂnomian Indonesia. “Tapi, terÂbukanya harus menguntungkan kita. Karena itu, keinginan meneÂrapkan asas resiprokal menjadi perhatian OJK,†katanya.
Menteri KeuaÂngan Agus MarÂtowardojo meÂminta OJK agar menÂdukung kebiÂjakan asas resiÂprokal bagi industri keÂuangan Tanah Air, yang hendak berÂeksÂpansi bisnis ke luar negeri. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: