OJK Ingin Batasi, Ekonom Stanchart Menolak

Alasannya Biar Bunga Pinjaman Makin Rendah

Minggu, 09 Desember 2012, 08:16 WIB
OJK Ingin Batasi, Ekonom Stanchart Menolak
Standard Chartered
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menyarankan Bank Indonesia (BI) untuk membuka persaingan se­cara bebas antara bank asing dan nasional. Hal ini untuk me­nurun­kan suku bunga dasar kredit (SBDK).

“Menurunkan SBDK itu gam­pang, dengan buka saja kompetisi seluas-luasnya terma­suk mem­beri peluang bank asing untuk ekspansi ke daerah, tapi bank lokalnya siap nggak,” kata Fauzi di Ja­karta, akhir pekan lalu.

BI telah me­nu­runkan suku bu­nga acuan (BI rate) menjadi 5,75 persen. Na­mun, penurunan ter­sebut tidak di­iringi oleh penuru­nan suku bunga kredit di industri perbankan. Apa­bila arah peme­rintah melin­dungi lahan bisnis perbankan na­sional, maka kebi­jakannya ada­lah bank asing ja­ngan masuk ke pelosok-pelosok daerah. Na­mun, kata Fauzi, apa­bila arahnya ada­lah untuk menu­runkan tingkat suku bunga lebih cepat, pemerintah ha­rus mem­buka ruang kompetisi baik bank asing maupun lokal hingga ke pelosok daerah.

“Kalau milih melindungi per­bankan nasional ya udah, batasi ruang bank asing, tapi SBDK tinggi. Kalau ingin menurunkan NIM atau SBDK, ya buka ruang kompetisi seluas-luasnya,” kata­nya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung se­cara penuh kebija­k­an pemerintah mengenai pene­rapan asas resipro­kal (kesetara­an). Bahkan, menu­rut Ketua De­wan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, harus ditekankan pe­nerapan keterbu­kaan yang bisa menguntungkan Indonesia.

“Menteri Keuangan juga me­ngatakan terkait kebija­kan per­bankan dan pasar modal, bahwa kebijakan resiprocality itu yang ingin kita dukung,” ujarnya.

Menurut bekas Muliaman, ke­bijakan resiprokal harus bisa di­terapkan di Indonesia. Bahkan, ke­terbukaan investasi harus bisa mendukung dan menguntungkan bagi Indonesia. Hal itu juga akan mendukung pertumbuhan pere­ko­nomian Indonesia. “Tapi, ter­bukanya harus menguntungkan kita. Karena itu, keinginan mene­rapkan asas resiprokal menjadi perhatian OJK,” katanya.

Menteri Keua­ngan Agus Mar­towardojo me­minta OJK agar men­dukung kebi­jakan asas resi­prokal bagi industri ke­uangan Tanah Air, yang hendak ber­eks­pansi bisnis ke luar negeri. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA