Utamakan Pasar Domestik, DPR Kawal Negosiasi Gas Tangguh

Pemerintah Diminta Stop Kebiasaan Mengekspor Gas

Sabtu, 10 November 2012, 08:28 WIB
Utamakan Pasar Domestik, DPR Kawal Negosiasi Gas Tangguh
ilustrasi, Mengekspor Gas
Kecil Besar

rmol news logo Pemerintah diminta menghentikan kebiasaan mengekpor gas hanya untuk meningkatkan penerimaan negara. Apalagi saat ini banyak industri di dalam negeri menjerit karena kurangnya pasokan gas.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mengatakan, se­baiknya gas yang diproduksi di Indonesia diprioritaskan dalam negeri karena kebutuhan gas in­dustri dan pembangkit terus naik setiap tahunnya, sedang­kan pa­sokannya belum maksimal.

“Saya pikir gas dari Lapangan Tangguh train 3 harus diprio­ri­taskan untuk keperluan domes­tik,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, bila permintaan harga domestik sudah bisa sama dengan formula harga jual ek­s­por, pemerintah harus bisa mem­berikan prioritas pada kebutu­han domestik. Sudah saatnya kebi­jakan pengelolaan gas In­do­nesia menggunakan pende­ka­tan pro­duk, bukan semata harga jual karena menyangkut ketahanan energi strategis.

Politisi Partai Golkar ini me­ngaku, DPR akan mengawal ne­negosiasi gas Tangguh karena cadangan gas yang besar itu be­lum tentu akan ditemukan lagi dalam 100 tahun ke depan.

“Ini warisan bagi generasi bangsa sehingga perlu dikelola secara hati-hati,” cetusnya.

Pemerintah, kata dia, memer­lukan tim negosiasi LNG (li­qui­fied natural gas) yang benar-be­nar tangguh agar kepentingan rak­yat tidak ditangguhkan.

“Biar­kan BP Migas (Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi) atau PT PGN (Perusahaan Gas Ne­gara) menjadi lead komer­sialisasi train 3 karena sebagai ahlinya, jangan sampai Indone­sia meng­ikatkan diri pada ekspor produk LNG,” ucapnya.

Ang­gota Komisi VII DPR Ali Kas­tela juga meminta pemerin­tah mulai mengurangi kebiasaan meng­ekspor gas. Selain itu, kom­posisi gas Tangguh train 3 dari 60 persen ekspor dan sisa­nya untuk dalam negeri mestinya dibalik. Dengan begitu, domes­tik menda­patkan pasokan le­bih banyak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wa­cik mengatakan, produksi gas LNG Tangguh dari train 3 se­besar 40 persen akan dialoka­sikan un­tuk kebutuhan domes­tik. Sele­bihnya produksi gas pro­yek de­ngan  investasi seki­tar 12 juta dolar AS akan di­ekspor ke pasar Asia Pasifik.

Pembagian Saham Untuk Daerah

BP Migas menyatakan saham blok migas kepada daerah peng­hasil (saham participating inte­rest/PI) bisa langsung diberikan asal Pemda-nya sudah menyiap­kan dana penyertaan modal pem­belian saham itu.

Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Hulu Migas I Gde Pradnyana menjelaskan, masalah saham participating interest (PI) itu bisa langsung di­bagi apabila sudah memenuhi setidaknya dua kondisi. Yakni sudah ada kesepakatan pem­ba­gian jatah saham antara Pemda Tingkat I dan Pemda Tingkat II, dan masing-masing Pemda sudah menyiapkan dana yang diperlu­kan sebagai penyetoran modal.

“Yang penting kesepakatan persentase kepemilikan. Kalau itu sudah ada, ada salah satu pihak yang belum setor uang ya tak ma­salah. Yang belum me­nyetor tak usah kebagian saham dulu,” kata Gde.

Dia mencontohkan, di sebuah blok migas, Pemda Tingkat I dan Pemda Tingkat II sepakat me­ngambil 10 persen jatah saham PI. Kedua Pemda juga sepakat berbagi jatah saham itu dengan masing-masing pemba­gian 50-50. Maka kedua pihak masing-masing menyiapkan dana yang harus disetor untuk pem­belian saham. Selain itu, juga harus siap mengeluarkan biaya beban ope­rasional blok migas 10 per­sen dari total beban kese­luruhan kontraktor migas.

Ketua Komisi VII DPR  Sutan Bha­toegana menyatakan, se­ma­ngat diberikannya PI adalah demi kepentingan masyarakat di se­kitar. “Daerah yang sudah siap finansial maupun teknisnya, maka participating interest itu harus segera diberikan. Se­mentara yang belum siap, nanti diberikan kalau mereka siap,” kata Sutan.

Untuk diketahui, Pemda Bang­­kalan berkepentingan de­ngan ke­pemilikan saham di Blok West Madura Offshore. Semen­tara Pemda Sumenep mengincar ke­pemilikan saham untuk pe­nge­lolaan Blok Kangean dan Ma­dura Straits. Kedua Pemda itu meng­incar 10 persen saham dari ma­sing-masing blok seba­gai­mana diatur PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Diketahui penyebab ber­larut-larutnya persoalan PI selama ini adalah ketidaksiapan finansial masing-masing daerah untuk membeli saham tersebut.  [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA