Pemerintah diminta menghentikan kebiasaan mengekpor gas hanya untuk meningkatkan penerimaan negara. Apalagi saat ini banyak industri di dalam negeri menjerit karena kurangnya pasokan gas.
Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mengatakan, seÂbaiknya gas yang diproduksi di Indonesia diprioritaskan dalam negeri karena kebutuhan gas inÂdustri dan pembangkit terus naik setiap tahunnya, sedangÂkan paÂsokannya belum maksimal.
“Saya pikir gas dari Lapangan Tangguh train 3 harus diprioÂriÂtaskan untuk keperluan domesÂtik,†katanya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, bila permintaan harga domestik sudah bisa sama dengan formula harga jual ekÂsÂpor, pemerintah harus bisa memÂberikan prioritas pada kebutuÂhan domestik. Sudah saatnya kebiÂjakan pengelolaan gas InÂdoÂnesia menggunakan pendeÂkaÂtan proÂduk, bukan semata harga jual karena menyangkut ketahanan energi strategis.
Politisi Partai Golkar ini meÂngaku, DPR akan mengawal neÂnegosiasi gas Tangguh karena cadangan gas yang besar itu beÂlum tentu akan ditemukan lagi dalam 100 tahun ke depan.
“Ini warisan bagi generasi bangsa sehingga perlu dikelola secara hati-hati,†cetusnya.
Pemerintah, kata dia, memerÂlukan tim negosiasi LNG (liÂquiÂfied natural gas) yang benar-beÂnar tangguh agar kepentingan rakÂyat tidak ditangguhkan.
“BiarÂkan BP Migas (Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi) atau PT PGN (Perusahaan Gas NeÂgara) menjadi lead komerÂsialisasi train 3 karena sebagai ahlinya, jangan sampai IndoneÂsia mengÂikatkan diri pada ekspor produk LNG,†ucapnya.
AngÂgota Komisi VII DPR Ali KasÂtela juga meminta pemerinÂtah mulai mengurangi kebiasaan mengÂekspor gas. Selain itu, komÂposisi gas Tangguh train 3 dari 60 persen ekspor dan sisaÂnya untuk dalam negeri mestinya dibalik. Dengan begitu, domesÂtik mendaÂpatkan pasokan leÂbih banyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero WaÂcik mengatakan, produksi gas LNG Tangguh dari train 3 seÂbesar 40 persen akan dialokaÂsikan unÂtuk kebutuhan domesÂtik. SeleÂbihnya produksi gas proÂyek deÂngan investasi sekiÂtar 12 juta dolar AS akan diÂekspor ke pasar Asia Pasifik.
Pembagian Saham Untuk Daerah
BP Migas menyatakan saham blok migas kepada daerah pengÂhasil (saham participating inteÂrest/PI) bisa langsung diberikan asal Pemda-nya sudah menyiapÂkan dana penyertaan modal pemÂbelian saham itu.
Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Hulu Migas I Gde Pradnyana menjelaskan, masalah saham participating interest (PI) itu bisa langsung diÂbagi apabila sudah memenuhi setidaknya dua kondisi. Yakni sudah ada kesepakatan pemÂbaÂgian jatah saham antara Pemda Tingkat I dan Pemda Tingkat II, dan masing-masing Pemda sudah menyiapkan dana yang diperluÂkan sebagai penyetoran modal.
“Yang penting kesepakatan persentase kepemilikan. Kalau itu sudah ada, ada salah satu pihak yang belum setor uang ya tak maÂsalah. Yang belum meÂnyetor tak usah kebagian saham dulu,†kata Gde.
Dia mencontohkan, di sebuah blok migas, Pemda Tingkat I dan Pemda Tingkat II sepakat meÂngambil 10 persen jatah saham PI. Kedua Pemda juga sepakat berbagi jatah saham itu dengan masing-masing pembaÂgian 50-50. Maka kedua pihak masing-masing menyiapkan dana yang harus disetor untuk pemÂbelian saham. Selain itu, juga harus siap mengeluarkan biaya beban opeÂrasional blok migas 10 perÂsen dari total beban keseÂluruhan kontraktor migas.
Ketua Komisi VII DPR Sutan BhaÂtoegana menyatakan, seÂmaÂngat diberikannya PI adalah demi kepentingan masyarakat di seÂkitar. “Daerah yang sudah siap finansial maupun teknisnya, maka participating interest itu harus segera diberikan. SeÂmentara yang belum siap, nanti diberikan kalau mereka siap,†kata Sutan.
Untuk diketahui, Pemda BangÂÂkalan berkepentingan deÂngan keÂpemilikan saham di Blok West Madura Offshore. SemenÂtara Pemda Sumenep mengincar keÂpemilikan saham untuk peÂngeÂlolaan Blok Kangean dan MaÂdura Straits. Kedua Pemda itu mengÂincar 10 persen saham dari maÂsing-masing blok sebaÂgaiÂmana diatur PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.
Diketahui penyebab berÂlarut-larutnya persoalan PI selama ini adalah ketidaksiapan finansial masing-masing daerah untuk membeli saham tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]