“Diharapkan pemerintah bisa menurunkan harga bahan bakar minyak untuk pesawat udara agar maskapai bisa berkemÂbang,†kata Pjs Kepala Badan Litbang KeÂmenterian PerhubuÂngÂan (KeÂmenÂhub) Denny SiahaÂan dalam siaran persnya, kemarin.
Hal itu merupakan kesimpulan Roundtable Discussion Upaya Memenuhi Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Mendukung PerÂtumÂbuhan Industri Jasa AngÂkutan Udara di Indonesia yang diadaÂkan Badan Litbang awal pekan ini.
Peserta diskusi juga menyamÂpaikan, harga BBMPU di InÂdoÂnesia lebih mahal dibanding harga di luar negeri seperti di Bandara Changi, Singapura. Akibatnya, banyak maskapai penerbangan mengisi BBMPU di luar negeri.
Tak hanya itu, kata Denny, saat ini masih banyak bandara yang belum menyediakan fasilitas Depo Pengisian Bahan Bakar Minyak Pesawat Udara. Hal itu menyebabkan pesawat udara harus mengisi BBMPU untuk kebutuhan penerbangan pergi dan pulang di bandara asal kebeÂrangkatan. “Tentu saja ini meÂnyeÂbabkan berkurangnya muatan pesawat udara,†katanya.
Sekretaris Jenderal DPP IndoÂnesian National Air Carriers AssoÂciation/INACA (Asosiasi Perusahaan Penerbangan IndoÂneÂsia ) Tengku Burhanuddin pada forum itu mengatakan, maÂhalnya harga BBMPU di IndoÂnesia karena beban biaya tamÂbahan yang harus ditanggung PT Pertamina sangat besar.
Untuk mengurangi beban PerÂtamina dan membuat harga BBMPU menjadi lebih murah, sudah saatnya diÂtiadakan kewaÂjiban Pertamina menyerahkan sebagian laba usahanya kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“PT Angkasa Pura I dan II kiranya dapat menyesuaikan beÂsaran biaya operasional yang diÂkenakan kepada Pertamina, seÂhingga tidak terlalu membebani biaya operasional Pertamina,†kata Burhanuddin. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: