Mentan Khawatir, Alih Fungsi Lahan Pertanian Capai 140 Ha

Kamis, 03 Mei 2012, 08:02 WIB
Mentan Khawatir, Alih Fungsi  Lahan Pertanian Capai 140 Ha
ilustrasi, petani
RMOL.Kementerian Pertanian (Ke­­men­tan) mengkritik peme­rintah daerah yang hingga kini be­lum me­­nge­luarkan peraturan daerah (per­da) soal perlindungan lahan pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Sus­wono mengungkapkan, saat ini alih fungsi lahan pertanian su­dah terjadi secara besar-besaran. Bahkan, setiap tahun­nya bisa mencapai 140 ribu hektar (ha).

“Alih fungsi lahan di seluruh Indonesia saat ini berada pada ting­kat mengkhawatirkan,” kata­nya di Jakarta, kemarin.

Menurut Suswono, angka itu ma­sih sebatas data dan diyakini ma­sih ada lahan kecil yang luput dari perhatian dan sudah dikon­ver­sikan. Dia mencontohkan, mes­­kipun hanya satu area lahan sa­wah yang dialihfungsikan un­tuk membangun gedung, tetapi bila terjadi secara terus menerus dan menyebar di berbagai tem­pat, la­ma kelamaan lahan per­tanian di Indonesia akan habis.

Dia mengungkapkan, kondisi alih fungsi lahan yang paling mem­prihatinkan terjadi di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Su­lawesi dan Bali. Padahal, daerah-daerah tersebut memiliki lahan cukup produktif. Untuk Suma­tera dan Kalimantan, alih fungsi se­ring terjadi dari lahan sawah ke lahan sawit.

Jika ini dibiarkan, akan men­jadi ancaman bagi produksi pa­ngan nasional. Karena itu, Sus­wono meminta pemda segera me­ngambil langkah cepat de­ngan me­ngeluarkan perda untuk men­cegah terjadinya alih fungsi lahan besar-besaran.

Sebab, hingga kini masih se­dikit kabupaten dan kota yang su­dah memiliki perda tersebut. Pe­nerbitan perda tentang per­lin­dungan lahan pertanian tersebut merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian.

Pengamat pertanian dari Ins­titut Pertanian Bogor (IPB) Su­giyanta mengatakan, salah satu ancaman terbesar kedaulatan pangan adalah konversi lahan sawah untuk kepentingan non pertanian. “Apalagi jika pertum­bu­han penduduk bertambah, sementara lahan untuk pangan semakin berkurang, sehingga dibutuhkan langkah tepat untuk mengatasinya,” kata Sugiyanta.

Menurut Sugiyanta, dibu­tuhkan teknologi yang bisa memproduksi dalam jumlah tinggi komoditas pertanian, khususnya padi sebagai makanan pokok sebagian besar rakyat Indonesia. Sebab, peningkatan populasi penduduk menyebabkan peningkatan permintaan bahan pangan energi dan lahan.

Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011 yang me­nyebutkan dengan laju per­tum­buhan penduduk berkisar 1,49 persen, jumlah penduduk Indo­ne­sia tahun 2010 mencapai 237.641,326 jiwa, dan akan terus bertambah pada tahun berikutnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA