“Nah, BUMN-BUMN yang tiÂdak memiliki kaitannya dengan tiÂga unsur tersebut harus saya tiadakan,†tegas Dahlan dalam acara BUMN Breakfast Meeting di kantor pusat Aneka Tambang (Antam), Jakarta, kemarin.
Dahlan mengakui tengah meÂruÂmuskan tiga unsur yang harus dimiliki BUMN. Pertama, BUMN wajib mempertahankan ekÂsistensi negara. Hal ini berÂkaitan dengan BUMN strategis, miÂsalnya bidang persenjataan seÂperti PT Pindad dan BUMN enerÂgi seperti PerÂtaÂmina dan PLN.
“Kalau kita tidak dibekali dengan senjata dan energi, maka negara akan hancur,†tutur Dahlan.
Kedua, menurut Dahlan, BUMN harus memiliki mesin perÂtumbuhan (engine of growth) seÂperti BUMN pangan. ConÂtohÂnya PT Sang Hyang Seri dan Perum Bulog.
Ia juga berkeinginan memÂbesarkan BUMN pangan. Salah satu caranya dengan membentuk inÂduk perusahaan (holding) atau penggabungan BUMN pangan tersebut.
“Intinya, pangan harus menjadi perhatian utama BUMN, jika tiÂdak ada pangan maka negara akan kacau,†imbuhnya.
Selain itu, BUMN infrastruktur diperlukan agar menjadi mesin penggerak perekonomian. Ia menÂcontohkan BUMN pelaÂbuhan, bila tidak ada konekÂtiÂvitas, maka perekonomian suatu neÂgara tidak dapat bertumbuh.
Syarat ketiga, yaitu BUMN harus menjadi pemimpin negara di Asia Tenggara. Hal ini didasari karena Indonesia sering disepeÂleÂkan negara lain. Padahal IndoÂnesia itu negara besar dan terdiri atas pulau-pulau. Artinya, Indonesia harus memiliki BUMN yang dapat tampil di muka internasional.
“Untuk itu, harus ada sejumlah BUMN yang menjadi pemimpin di internasional, minimal di Asia Tenggara,†cetusnya.
Dalam waktu dekat, Dahlan beÂrenÂcana memilah-milah BUMN yang memiliki minimal tiga unsur tersebut. Ia berjanji akan mengÂhilangkan BUMN dengan cara merÂger dengan BUMN sejenis. Hal ini sejalan dengan program resÂtrukturisasi Kementerian BUMN.
“Program ini tidak ada yang berubah. Intinya, bagaimana menyederhanakan BUMN kita. Itu saja,†ucap Dahlan. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: