Menteri Nuh Malah Izinkan Pungutan Di Ujian Nasional

Keterlaluan, Anggaran Rp 600 Miliar Masih Dianggap Kurang

Selasa, 17 April 2012, 08:41 WIB
Menteri Nuh Malah Izinkan Pungutan Di Ujian Nasional
Mohammad Nuh

RMOL. Anggaran ujian nasional (UN) 2012 senilai Rp 600 miliar dinilai cukup besar sehingga pungutan liar (pungli) seharusnya bisa dihilangkan. Namun, di lapangan ternyata masih ditemukan beberapa pungli yang meng­atas­na­ma­kan sumbangan di beberapa sekolah.

Ada banyak laporan dari masya­rakat yang mengeluhkan pungut­an tambahan biaya ujian yang ha­rus dibayarkan siswa ke se­ko­lah. “Masyarakat mengeluhkan pu­ngut­an ini,” kata Anggota Ko­misi X DPR Ahmad Zainuddin kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Dalam rapat kerja antara DPR dan Kementerian Pendidikan dan Ke­budayaan (Kemendikbud), Zai­­nud­din mengem­u­k­a­kan ang­garan UN siswa SD hingga SMA/sedera­jat pada ta­hun ini ditetap­kan Rp 50 ribu lebih tiap siswa.

Menurut dia, jika ada ke­ku­rang­­­­an bisa di­tutupi dari dana Ban­tuan Ope­ra­sio­nal Sekolah (BOS). Dalam BOS, salah satu komponen bia­ya­nya dialokasikan untuk biaya ujian siswa. Di­tam­bah lagi, pe­me­­rintah daerah (Pem­da) juga sudah meng­alo­ka­si­kan dana APBD un­tuk pe­lak­sa­na­an UN.

Apalagi, anggaran UN tahun ini jumlahnya lebih be­sar Rp 50 miliar dibanding ang­garan UN tahun lalu. Untuk itu, pihaknya  mendesak Pemda segera men­cairkan dana BOS ke rekening sekolah.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemda untuk menunda pen­cair­an dana BOS tersebut ke re­ke­ning sekolah mengingat pen­ting­nya dana tersebut untuk me­menuhi bia­ya operasional setiap sekolah seperti UN dan ulangan, serta pembayaran honorarium bulanan guru.

Politisi PKS ini meminta Ke­men­dikbud menertibkan pungut­an di sekolah. “Pe­merintah harus mem­beri sank­si yang tegas jika ter­bukti masih ada sekolah me­mungut biaya UN di luar keten­tuan yang ada,” tegasnya.

Dia pun berharap,  masalah pu­ng­utan tambahan tidak mem­pe­nga­ruhi hasil ujian siswa. Dia me­nyayangkan adanya indikasi be­berapa siswa yang diancam tidak dapat mengi­kuti ujian bila tidak mampu mem­bayar biaya UN tambahan yang dipungut sekolah.

Menanggapi hal ini, pengamat pendidikan Dhar­ma­ningtyas menekankan, sekolah tidak boleh meminta pungutan dari pe­serta ujian. Menurut dia, sekolah pasti sudah punya dana sendiri untuk pelaksanaan UN.

Apalagi untuk UN, pemerintah juga sudah punya anggaran sen­diri. “Tidak benar kalau siswa ha­rus mengeluarkan biaya tam­bah­an,” ucapnya kepada Rakyat Mer­deka di Jakarta, kemarin.

Kalau pun ada sekolah yang me­minta pungutan kepada sis­wa­nya dalam pelaksanaan UN, hal tersebut bisa saja kalau sekolah sulit mencari dana talangan selagi dana BOS belum disalurkan.

Mungkin saja kalau sekolah men­cari jalan cepat dalam mem­per­oleh dana tambahan dengan me­minta pungutan ke siswa. “Un­tuk UN sen­diri kan sudah terjadwal. Pasti, ang­garan untuk ini pun sudah ada. Se­harusnya memang tidak ada alasan apa­pun,” jelas Dharmaningtyas.

Menanggapi hal tersebut, Men­teri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh me­ngatakan, anggaran Rp 600 miliar untuk UN sendiri meru­pa­kan dana yang sudah optimal dan minim.

Untuk itu, jika ada dana lain ya­ng dipungut oleh sekolah ma­sih dibolehkan. Dengan catatan, ada kesepakatan antara sekolah dan orang tua peserta UN.

“Kita sudah menghitung, ang­ka Rp 600 miliar itu memang besar. Tapi, jika kita kalikan atau bagikan dengan jumlah peserta yang begitu besar, saya kira ang­ka tersebut sudah sangat minim, bahkan pas-pasan,” ungkap Nuh saat meng­gelar konferensi pers jelang UN di gedung Kemendik­bud Jakarta, Kamis, (12/4).  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA