RMOL. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar uji petik guna memeÂriksa kondisi psikologis anak sebelum maupun sesudah pelaÂkÂsaÂnaan ujian nasional (UN).
Dalam pelaksanaannya, uji peÂtik diatur oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud yang mengÂganÂdeng Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Nantinya, setiap siswa akan diberikan angket yang wajib diisi saat sebelum dan setelah pelaksanaan UN.
“Uji petik UN dilakukan tim yang telah didesain Balitbang, dan PTN. Kita sebarkan angket, tapi tak boleh mengganggu peÂlakÂsanaan UN,†kata Menteri PenÂÂdiÂdikan dan Kebudayaan (MenÂÂdikÂbud) Mohammad Nuh, saat mengÂgelar konferensi pers terkait pelakÂsanaan UN di geÂdung KeÂmeÂndikÂbud Jakarta, Kamis (12/4).
Selanjutnya, hasil uji petik terÂsebut akan dikirim ke pemerintah pusat untuk kemudian datanya diolah. Tim yang menangani uji petik akan melakukan kroscek, dan sekaligus mengetahui karakÂteristik peserta UN apakah menÂjadi stres atau tidak.
Menurut Nuh, uji petik ini sÂeÂkaligus menjawab putusan MahÂkaÂmah Agung (MA) terkait pelaÂrangan UN. “Lewat uji petik, kita akan tahu karakteristik psikologis anak. Apa yang dipersoalkan MA soal faktor psikologi yang diÂtimÂbulkan UN dapat diukur,†ucap Nuh. “Mereka kan pakai data. Untuk menjawabnya harus pakai data juga. Kita kan tahu kondisi mÂeÂreka. Kalau sebelum ujian sudah stres berarti mereka memaÂng stres duluan. Tidak ada hubÂuÂnganÂnya dengan ujian,†tambah bekas Rektor ITS Surabaya ini.
Nuh menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah punya dasar aturan perundang-unÂdangÂÂan. Tidak mungkin penÂdiÂdiÂkan tanÂpa evaluasi. Evaluasi itu meÂmoÂtret kompetensi anak seÂcara komprehensif. Ada yang sifatnya kognitif, afektif, dan psikoÂmotorik.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M Aman Wiranatakusumah menamÂbahÂkan, hasil uji petik bisa memÂbantu justifikasi keabsahan hasil evaluasi rapor dan UN. Hal terÂsebut sangat penting, karena 2013 mendatang nilai rapor dan UN akan dipakai sebagai ‘kartu’ unÂtuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: