Hindari Siswa Stress Dari UN, Kemendikbud Gelar Uji Petik

Selasa, 17 April 2012, 08:00 WIB
Hindari Siswa Stress Dari UN, Kemendikbud Gelar Uji Petik
ilustrasi, Siswa Stress Dari UN

RMOL. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar uji petik guna meme­riksa kondisi psikologis anak sebelum maupun sesudah pela­k­sa­naan ujian nasional (UN).

Dalam pelaksanaannya, uji pe­tik diatur oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud yang meng­gan­deng Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Nantinya, setiap siswa akan diberikan angket yang wajib diisi saat sebelum dan setelah pelaksanaan UN.

“Uji petik UN dilakukan tim yang telah didesain Balitbang, dan PTN. Kita sebarkan angket, tapi tak boleh mengganggu pe­lak­sanaan UN,” kata Menteri Pen­­di­dikan dan Kebudayaan (Men­­dik­bud) Mohammad Nuh, saat meng­gelar konferensi pers terkait pelak­sanaan UN di ge­dung Ke­me­ndik­bud Jakarta, Kamis (12/4).

Selanjutnya, hasil uji petik ter­sebut akan dikirim ke pemerintah pusat untuk kemudian datanya diolah. Tim yang menangani uji petik akan melakukan kroscek, dan sekaligus mengetahui karak­teristik peserta UN apakah men­jadi stres atau tidak.

Menurut Nuh, uji petik ini s­e­kaligus menjawab putusan Mah­ka­mah Agung (MA) terkait pela­rangan UN. “Lewat uji petik, kita akan tahu karakteristik psikologis anak. Apa yang dipersoalkan MA soal faktor psikologi yang di­tim­bulkan UN dapat diukur,” ucap Nuh. “Mereka kan pakai data. Untuk menjawabnya harus pakai data juga. Kita kan tahu kondisi m­e­reka. Kalau sebelum ujian sudah stres berarti mereka mema­ng stres duluan. Tidak ada hub­u­ngan­nya dengan ujian,” tambah­ bekas Rektor ITS Surabaya ini.

Nuh menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah punya dasar aturan perundang-un­dang­­an. Tidak mungkin pen­di­di­kan tan­pa evaluasi. Evaluasi itu me­mo­tret kompetensi anak se­cara komprehensif. Ada yang sifatnya kognitif, afektif, dan psiko­motorik.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M Aman Wiranatakusumah menam­bah­kan, hasil uji petik bisa mem­bantu justifikasi keabsahan hasil evaluasi rapor dan UN. Hal ter­sebut sangat penting, karena 2013 mendatang nilai rapor dan UN akan dipakai sebagai ‘kartu’ un­tuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA