Beneran Nih, Jumlah Pajak Menteri Turun

Selasa, 20 Maret 2012, 08:00 WIB
Beneran Nih, Jumlah Pajak Menteri Turun
ilustrasi, pajak
RMOL.Sejumlah menteri mengaku pajaknya tahun ini mengalami penurunan.  Menteri Penda­ya­gu­­naan Aparatur Negara dan Re­for­masi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar menga­ta­kan, jumlah laporan pajaknya me­ngalami penurunan diban­ding saat menjadi anggota DPR.

“Dulu (gaji DPR) Rp 49 juta, sekarang menteri gaji pokok dan tunjangan Rp 19,3 juta,” katanya kepada Rakyat Merdeka saat mendampingi Presiden SBY menyerahkan SPT (Surat Pem­beritahuan Tahunan) pajak ke Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemarin

Di tempat yang sama, Menteri Per­industrian (Menperin) MS Hi­dayat mengaku laporan SPT pa­jaknya tahun ini tidak ada pe­ning­katan dibanding tahun se­be­­lum­nya.  “Rahasia dong (jum­lah SPT pajaknya). Jumlahnya masih sama, tidak ada peningkat­an,” aku Hida­yat dengan nada santai kepada Rakyat Merdeka.

Hidayat mengatakan, kalau untuk pajak industri ada pening­katan tahun ini. Tapi, be­kas ketua umum Kamar Dagang dan In­dustri (Kadin) itu belum memiliki angkanya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (UKM) Syarief  Hasan juga mengaku, sejak men­jadi menteri tidak ada penam­ba­han jumlah pajaknya. “Pokok­nya, kita sebagai wajib pajak taat pa­jak lah,” kata Sayrief tanpa me­­rinci jumlahnya.  

Untuk diketahui, Presiden Su­silo Bam­bang Yudhoyono (SBY) men­da­tangi kantor Kementerian Ke­uangan, kemarin. Kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu untuk menyampaikan SPT pajaknya.

SBY sampai di kantor Ke­men­keu pukul 10.45 WIB. Pre­siden da­tang didampingi para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua. Selain itu, hadir juga para pejabat tinggi negara seperti Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ke­tua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Dalam sambutannya, SBY meminta masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak. Me­nurut dia, membayar pajak sa­ngat penting untuk mem­bangun nega­ra dan meningkatkan kese­jah­teraan rakyat.

“Pajak sendiri punya konsep keadilan. Saudara kita yang pen­dapataannya belum tinggi dibe­baskan membayar pajak. Sedang­kan kita yang berpeng­hasilan cukup apalagi kaya wajib bayar pajak,” jelas SBY.

SBY juga meminta pegawai pa­jak untuk terus mening­kat­kan pe­layanan kepada wajib pa­­jak. Dia ber­harap tidak ada la­gi penyim­pangan-pe­nyim­pangan. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA