Antam Pertahankan Wilayah Tambang Di Sulawesi Tenggara

Ekspor Nikel Bukan Hasil Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 29 Agustus 2010, 00:52 WIB
Antam Pertahankan Wilayah Tambang Di Sulawesi Tenggara

RMOL.PT Aneka Tambang Tbk (An­tam) akan terus mempertahankan seluruh wilayah penambangan­nya menyusul banyaknya seng­keta lahan tumpang tindih. Se­perti yang terjadi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diutarakan Sekre­taris Perusahaan Antam Bimo Budi Satriyo di Jakarta, kemarin. Menurutnya, saat ini ada wilayah usaha penambangan Antam ber­tumpang tindih dengan beberapa perusahaan swasta.

“Salah satu daerah yang ber­tum­­pang tindih tersebut berada di Kabupaten Konawe Utara, Sula­wesi Tenggara,” ujarnya pada Rak­yat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, Antam telah me­lakukan mediasi dengan pe­merintah daerah maupun seluruh pihak yang terkait untuk melu­ruskan masalah tersebut, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Untuk itu, pihaknya melaku­kan upaya hukum untuk mem­per­­ta­hankan seluruh daerah tambang Antam. Beberapa wila­yah tam­bang masih dalam proses Penin­jauan Kembali di Mah­kamah Agung (MA).

Sebelumnya, kuasa hukum PT Duta Inti Perkasa Mineral (DIPM) Parasian Simanungkalit kecewa berat dengan kelakukan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Nur Alam dan Pejabat Bupati Konawe Utara (Konut) Herry Hermasyah Silondae.

“Senin (30/8) akan dilakukan ekspor perdana oleh PT Antam ke luar negeri atas persetujuan Gu­ber­nur Sultra dan Pj Bupati Konut. Padahal, galian nikel ter­sebut diambil dari lahan segketa di mana PT DIPM adalah pemi­lik izin pertambangan yang di­sahkan oleh MA,” kata Parasian Rakyat Merdeka, 27/8)

Senior Manager Legal Com­pliance Antam Doddy Martim­bang mengatakan, tumpang tin­dih perizinan tambang di daerah Konawe Utara, Sulawesi Teng­gara pada 11 Januari 2010 telah diluruskan oleh Pejabat Bupati Konawe Utara, dengan menge­luarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 05/2010 yang membatal­kan semua perizinan Kuasa Per­tam­bangan (KP) yang diterbitkan Bupati Konawe Utara sebelum­nya, yang berada di dalam daerah usaha pertam­bangan Antam. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA