Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah ketika ditemui
Rakyat Merdeka di kantornya, Jumat (20/8) mengutarakan, dari total
undisbursed loan perbankan per Juni 2010 yang mencapai Rp 484,95 triliun, sampai saat ini masih terus dikaji.
“Untuk
undisbursed loan, saat ini kita (BI) masih mengkaji mana yang masuk kredit
committed dan
uncommitted. Masuk kategori committed apabila kreditnya sudah ditandatangani debitor tapi belum dicairkan. Dalam hal ini kreditnya sudah pasti diberikan oleh bank. Sedangkan untuk
uncommitted, sama-sama sudah ditandatangani debitor dan belum dicairkan,” jelas Difi.
Tapi bedanya, imbuhnya, kredit
uncommitted bisa dibatalkan sewaktu-waktu oleh pihak perbankan karena sesuatu hal. Karena itu, disebut kredit tidak berkomitmen.
Ditanya mengenai dampak peningkatan kredit mubazir terhadap perekonomian nasional, Difi tak berkomentar banyak. “Kita belum bisa jelaskan apa dampaknya serta solusinya. Yang jelas, untuk memisahkan mana yang
committed dan
uncommitted waktunya cukup panjang. Kita harus pelototin benar-benar angkanya biar nggak salah. Nanti pasti kita beri tahu,” janji Difi.
Menyoal usulan pengusaha agar BI membuat kebijakan yang dapat menekan
undisbursed loan, Difi mengakui BI sangat terbuka dengan pendapat-pendapat yang membangun, baik dari pengusaha maupun perbankan. “Saat ini kebijakan yang persis mengurusi
undisbursed loan belum kita buat. Semua pendapat boleh saja disalurkan. Yang pasti, jika kondisi sektor riil bagus, saya yakin
undisbursed loan bisa ditekan.”
[RM]
BERITA TERKAIT: