Berita

Penyidik Polda Metro Jaya saat meninjau pabrik masker untuk memastikan tidak ada penimbunan stok dan permainan harga. (Foto: Humas PMJ)

Presisi

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Masyarakat mengeluhkan naiknya harga masker secara signifikan dan kelangkaan barang tersebut di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau.

Menyikapi hal ini, Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah menurunkan tim untuk memastikan tidak ada penimbunan stok dan permainan harga.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry menjelaskan bila terjadi kenaikan harga, pelaku bakal ditindak melalui proses hukum pidana. 


”Kami terus melakukan pengecekan untuk memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia dan harga berjalan secara wajar,” kata Ardila kepada wartawan pada Kamis, 10 September 2026.

Lanjut dia, berdasar hasil pemantauan sejauh ini, pihaknya memastikan bahwa stok masker masih tersedia. 

Walau di sisi lain, Ardila mengakui ada penurunan persediaan karena meningkatnya pembelian beberapa hari belakangan.

Kendati demikian, Ardila mengajak masyarakat tidak perlu khawatir. Dia menyebut, produsen masker kini meningkatkan jumlah produksi untuk mengimbangi pembeli.

Kepada para penjual masker, baik perorangan maupun perusahaan, juga diminta agar tidak menimbun barang tersebut, apalagi sampai ada permainan harga.

”Akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Ardila.

Sebab, pengawasan peredaran masker dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan bagi pihak uang melanggar, bisa kena Pasal 29 Ayat (1) dan Pasal 107 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 50 miliar.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya