Berita

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted Test (CAT) PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M Gelombang 2.

Tahapan ini merupakan kelanjutan seleksi petugas haji yang dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip objektif dan transparan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, mengatakan Gelombang 2 diikuti pendaftar yang proses verifikasinya belum tuntas pada tahap sebelumnya. Seleksi juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan peserta berdasarkan kriteria 3N.


“Gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Masih terdapat pendaftar yang pada Gelombang 1 belum selesai diverifikasi. Setelah seluruh proses verifikasi dilanjutkan, peserta yang dinyatakan lolos verifikasi kemudian dilakukan scoring administrasi,” ujar Puji di Jakarta, dikutip Jumat, 11 September 2026.

Dari hasil scoring administrasi, peserta dengan peringkat terbaik kemudian ditetapkan untuk mengikuti CAT.

Sesuai prinsip 3N, jumlah peserta yang mengikuti tes mencapai tiga kali kebutuhan calon petugas yang akan direkrut.

“Jadi tidak seluruh peserta yang lolos verifikasi administrasi otomatis mengikuti CAT. Setelah verifikasi, dilakukan scoring administrasi. Peserta dengan nilai terbaik kemudian diperingkat, dan yang mengikuti CAT adalah sebanyak tiga kali kebutuhan calon petugas yang akan direkrut,” jelasnya.

Puji menegaskan mekanisme tersebut bertujuan memastikan seleksi berjalan berdasarkan penilaian yang jelas dan terukur serta memberikan kesempatan yang setara kepada pendaftar sesuai persyaratan.

Kemenhaj juga menargetkan proses ini menghasilkan calon petugas yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

“Proses seleksi kita laksanakan secara objektif dan transparan. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti CAT Gelombang 2 agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Tahapan ini penting untuk mendapatkan calon petugas yang benar-benar siap menjalankan tugas pelayanan, pelindungan, dan pembinaan kepada jemaah,” katanya.

Peserta diminta mencermati jadwal, lokasi, serta ketentuan CAT melalui media sosial dan kanal resmi Kemenhaj. Daftar peserta Gelombang 2 juga telah diumumkan melalui kanal resmi tersebut.

“Peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman agar mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan. Informasi resmi mengenai proses seleksi akan disampaikan melalui media sosial dan kanal resmi Kemenhaj,” ujarnya.

Kemenhaj berharap seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan serius dan menjunjung tinggi integritas, mengingat petugas yang terpilih nantinya akan memegang tanggung jawab besar dalam melayani jemaah.

“Bagi peserta yang nantinya terpilih, ada tanggung jawab besar yang menanti. Petugas haji mempunyai peran penting dalam memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang baik selama menjalankan ibadah haji. Karena itu, setiap tahapan seleksi harus kita jalankan secara serius, objektif, dan akuntabel,” tutur Puji.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya