Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah menerima suap untuk mempertahankan seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar tidak dimutasi.

Purbaya memastikan tidak menerima uang untuk memengaruhi keputusan terkait mutasi pejabat Bea Cukai tersebut. Ia bahkan mengaku telah meminta informasi mengenai dugaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggak ada itu. Saya sudah tanya KPK, orang saya suruh tanya KPK enggak ada,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 5 September 2026.


Ia juga menegaskan bahwa pejabat yang disebut hendak dipertahankan melalui lobi tersebut tetap dipindahkan dari jabatannya.

Menurut Purbaya, hal itu menunjukkan dirinya tidak menerima suap untuk mengubah keputusan mengenai mutasi tersebut.

“Kalau saya juga enggak disuap, karena orangnya juga yang dipecat juga kan dipindahin nanti ditangkap lagi. Saya pindahin ke daerah kan? Katanya supaya enggak pindah kan itu, orangnya pindah,” terang dia.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya informasi intelijen mengenai dugaan upaya suap yang menyeret seorang pejabat Bea Cukai.

Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengumpulan uang untuk melakukan lobi kepada bendahara negara tersebut. Uang itu diduga disiapkan untuk memengaruhi Purbaya agar pejabat Bea Cukai yang bersangkutan tetap mempertahankan jabatannya dan tidak dimutasi.

KPK menyatakan informasi tersebut telah diterima penyidik dan masih dapat ditelusuri lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan informasi tersebut memang sempat disampaikan kepada penyidik. Namun, dugaan lobi kepada Purbaya bukan menjadi fokus utama dalam perkara yang tengah ditangani.

“Memang ada sedikit informasi yang disampaikan ke penyidik, tetapi itu bukan menjadi hal yang difokuskan karena awal-awal cerita tertangkap tangan itu kan pemberian yang dari PT Blueray Ray begitu ya,” kata Achmad kepada media.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya