Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menerima aksi buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Kamis 10 September 2026. (Foto: Dok. ddjp)

Politik

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 16:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menerima aspirasi massa buruh yang meminta penguatan dan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Suhud menegaskan, perlindungan pekerja dan kepastian berusaha harus berjalan beriringan melalui penguatan dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dalam audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 10 September 2026.

Sebanyak 25 perwakilan buruh diterima langsung Suhud bersama Anggota Komisi B sekaligus Ketua Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli, Ketua Bapemperda Abdul Aziz, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Syaripudin.


Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih membutuhkan pembenahan. Di antaranya batasan penggunaan tenaga kerja asing, praktik alih daya (outsourcing), pengupahan, perlindungan pekerja perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan, hingga persoalan pesangon dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Suhud mengatakan, berbagai aspirasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, aturan ketenagakerjaan harus mampu memberikan perlindungan yang nyata kepada pekerja sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.

“Undang-Undang Ketenagakerjaan sangat penting karena menyangkut kesejahteraan pekerja. Aspirasi yang disampaikan buruh hari ini perlu kita dengarkan dan menjadi bahan untuk memperbaiki hal-hal yang masih dirasakan belum memberikan keadilan,” ujar Suhud yang juga Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini.

Suhud menegaskan, DPRD DKI Jakarta akan meneruskan draf dan aspirasi yang disampaikan KBPBI kepada DPR sesuai kewenangan. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi di tingkat nasional.

“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada DPR agar dapat menjadi bahan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Tidak boleh ada hubungan kerja yang eksploitatif atau merugikan salah satu pihak,” ungkap Suhud.

Menurut Suhud, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dilakukan melalui aksi dan perdebatan, tetapi membutuhkan ruang dialog yang konstruktif. Pemerintah, pekerja, dan pengusaha perlu duduk bersama mencari titik temu yang adil dan berkelanjutan.

“Prinsipnya, kita ingin hubungan industrial yang sehat. Pekerja mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan, sementara dunia usaha memperoleh kepastian untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja,” kata Suhud.

Suhud mendorong penguatan mekanisme tripartit sebagai ruang komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Menurutnya, sinergi ketiga unsur tersebut penting untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berpihak pada kepentingan tertentu, tetapi mampu menjawab kebutuhan seluruh pihak.

“Pemerintah menjadi pengatur dan pelindung, pekerja menyampaikan kebutuhan serta aspirasinya, sementara pengusaha membutuhkan kepastian dan iklim usaha yang sehat. Ketiganya harus berjalan bersama,” tegas Suhud.

Suhud berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adil, adaptif terhadap perubahan dunia kerja, serta memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja yang rentan.

“Yang kita perjuangkan adalah hubungan kerja yang berkeadilan, tanpa eksploitasi dan tanpa ada pihak yang dirugikan. Mari kita kawal bersama melalui dialog dan jalur konstitusional agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” pungkas Suhud.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya