Berita

Representative Image (Foto: Kemenkes)

Dunia

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wabah demam berdarah dengue (DBD) di Bangladesh semakin mengkhawatirkan.

Hingga Senin, 7 September 2026, sebanyak 42.590 pasien telah menjalani perawatan di rumah sakit dan 117 orang meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes tersebut. 

Lonjakan kasus semakin terasa sepanjang September. Dalam 24 jam terakhir, sedikitnya empat pasien dengue meninggal dunia, sementara 1.558 pasien lainnya harus dirawat di rumah sakit. 


Kondisi itu memicu kekhawatiran bahwa wabah akan semakin parah dalam beberapa pekan ke depan. 

Pakar entomologi medis dari Jahangirnagar University, Profesor Kabirul Bashar, memperkirakan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dapat menembus 30.000 orang hanya pada September jika tren saat ini terus berlangsung.

“Puncaknya belum tercapai. Jika tren saat ini berlanjut, September mungkin akan menjadi bulan terburuk dalam setahun untuk infeksi demam berdarah," kata dia.

Keterbatasan ranjang pasien di rumah sakit juga mulai menjadi persoalan serius. Salah seorang warga, Zahid Hasan, bahkan harus mendatangi tiga rumah sakit pemerintah setelah putranya yang berusia empat tahun didiagnosis DBD, namun tidak menemukan tempat yang tersedia. 

“Saya sangat ketakutan. Sebagai seorang ayah, sungguh tak tertahankan melihat anak saya semakin memburuk tanpa mengetahui ke mana ia bisa dirawat,” kata Hasan.

Dokter yang menangani pasien dengue di Dhaka, Profesor Tarek Alam, mengingatkan pasien dapat mengalami kondisi kritis setelah demam mereda. 

“Pasien membanjiri rumah sakit, dan tanda-tanda peringatan seperti sakit perut, pusing, dan lesu yang tidak biasa tidak boleh diabaikan," kata Profesor Tarek Alam.

Kasus DBD kini telah dilaporkan di seluruh 64 distrik Bangladesh. Pemerintah pun memperkuat kampanye kebersihan dan pemberantasan sarang nyamuk dengan mendorong masyarakat menghilangkan genangan air.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya