Berita

Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel yang disita KPK (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan rumah milik Vinna dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Kali ini, aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 1 September 2026.


Budi menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

"Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujarnya.

Penyitaan rumah tersebut menambah daftar aset milik Vinna yang telah diamankan penyidik KPK dalam pengembangan perkara ini.

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2026, penyidik KPK juga menyita satu unit kendaraan roda empat milik Vinna di wilayah Jaksel. Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta, Eno Budi Susilo (EBS).

KPK kemudian mendalami keterkaitan pemberian aset tersebut dengan pengerjaan sejumlah proyek di Kota Bengkulu. Eno Budi sebelumnya juga didalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset kepada pejabat di Kota Bengkulu, mulai dari mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah.

Selanjutnya, penyidik akan mendalami hubungan atau nexus antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Vinna dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik.

"Setiap aset yang ditemukan dan kemudian dilakukan penyitaan tentu tidak berhenti pada penguasaan barangnya semata. Penyidik akan menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK mengembangkan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong setelah menemukan adanya pihak swasta lain yang diduga memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara di luar konstruksi perkara pokok.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Bengkulu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

KPK juga mendalami dugaan praktik serupa pada sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu, termasuk proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya