Berita

Logo KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Senin 7 September 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Herimanto selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu dari PAN dan Rahmad Widodo selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu dari PKS.

“Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin siang 7 September 2026.


Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Hanura, Bambang Hermanto, pada Jumat 4 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses perencanaan dan pengesahan anggaran maupun proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, termasuk proses pengusulan proyek.

Penyidik juga mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Bambang. Pemeriksaan diarahkan untuk mengungkap nexus atau hubungan antara usulan proyek, proses perencanaan dan pengesahan anggaran hingga dugaan aliran uang tersebut.

Selain Bambang, KPK sebelumnya telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB, Vinna Ledy Anggraheni, pada Selasa 4 Agustus 2026 dan Senin 10 Agustus 2026.

Usai pemeriksaan pada 10 Agustus 2026, penyidik menyita satu unit mobil milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan. Mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta, Eno Budi Susilo.

Selanjutnya, pada Senin 31 Agustus 2026, penyidik menyita rumah milik Vinna yang juga berada di Jakarta Selatan.

Pengembangan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026. Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro sebagai tersangka.

Penyidikan kemudian dikembangkan ke Kota Bengkulu setelah KPK menemukan dugaan proyek lain yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong dengan modus yang diduga serupa.

Dalam pengembangan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik juga menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

KPK turut mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta dugaan aliran uang kepada penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu. |


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya