Berita

Logo KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Senin 7 September 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Herimanto selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu dari PAN dan Rahmad Widodo selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu dari PKS.

“Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin siang 7 September 2026.


Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Hanura, Bambang Hermanto, pada Jumat 4 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses perencanaan dan pengesahan anggaran maupun proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, termasuk proses pengusulan proyek.

Penyidik juga mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Bambang. Pemeriksaan diarahkan untuk mengungkap nexus atau hubungan antara usulan proyek, proses perencanaan dan pengesahan anggaran hingga dugaan aliran uang tersebut.

Selain Bambang, KPK sebelumnya telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB, Vinna Ledy Anggraheni, pada Selasa 4 Agustus 2026 dan Senin 10 Agustus 2026.

Usai pemeriksaan pada 10 Agustus 2026, penyidik menyita satu unit mobil milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan. Mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta, Eno Budi Susilo.

Selanjutnya, pada Senin 31 Agustus 2026, penyidik menyita rumah milik Vinna yang juga berada di Jakarta Selatan.

Pengembangan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026. Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro sebagai tersangka.

Penyidikan kemudian dikembangkan ke Kota Bengkulu setelah KPK menemukan dugaan proyek lain yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong dengan modus yang diduga serupa.

Dalam pengembangan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik juga menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

KPK turut mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta dugaan aliran uang kepada penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu. |


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya