Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 11:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia terus merangkak naik setelah serangkaian serangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terhadap kapal-kapal di sekitar Selat Hormuz.

Pada perdagangan Senin, 7 September 2026, harga minyak mentah Brent berjangka naik 52 sen atau 0,54 persen menjadi 96,80 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 66 sen atau 0,72 persen menjadi 92,14 Dolar AS per barel.

Kenaikan tersebut melanjutkan penguatan harga minyak pada pekan sebelumnya. Harga Brent melonjak 7,8 persen, sedangkan WTI naik hampir 10 persen setelah konflik AS-Iran kembali memanas dan mengurangi lalu lintas pengiriman minyak melalui Selat Hormuz.


Selat Hormuz menjadi perhatian utama pasar karena jalur tersebut sebelumnya dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Gangguan yang berkepanjangan di kawasan tersebut berpotensi semakin memperketat pasokan dan mendorong harga minyak lebih tinggi.

Pada Sabtu, pasukan AS menyerang tiga kapal tanker minyak Iran, termasuk sebuah kapal di lepas pantai Pulau Kharg yang merupakan salah satu pusat utama ekspor minyak Iran.

Iran kemudian mengklaim telah menargetkan enam kapal sebagai tindakan balasan. Tiga di antaranya merupakan kapal tanker minyak yang melintasi jalur tidak resmi di Selat Hormuz, sementara tiga lainnya merupakan kapal AS di wilayah berbeda.

Perusahaan intelijen maritim Marisks menilai serangan tersebut sebagai eskalasi besar dalam konflik maritim. Kondisi ini membuat kapal-kapal komersial semakin berisiko terdampak konflik dan menambah kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi minyak.

Data perusahaan analitik Kpler menunjukkan rata-rata hanya sekitar 10 kapal komoditas per hari yang melintasi Selat Hormuz dalam 10 hari terakhir. Angka tersebut merupakan yang terendah sejak Mei.

Kekhawatiran pasar juga meningkat setelah pejabat Iran mengatakan Teheran akan mengumumkan zona terlarang di luar Selat Hormuz dalam beberapa hari mendatang. Jika pembatasan tersebut benar-benar diberlakukan, gangguan terhadap arus perdagangan energi dapat berlangsung lebih lama.

Di sisi lain, OPEC+ memutuskan mempertahankan kebijakan produksi minyak untuk Oktober tanpa perubahan. Keputusan ini memberikan sinyal bahwa pasar belum mendapatkan tambahan pasokan baru yang signifikan untuk mengimbangi risiko gangguan dari Timur Tengah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya