Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp49,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan manajemen Kemenkeu, termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.

“Pagu Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp49,80 triliun," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.


Dari total usulan tersebut, Rp42,34 triliun bersumber dari Rupiah Murni. Kemudian Rp102,15 miliar berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara Rp7,63 triliun berasal dari Badan Layanan Umum (BLU).

Anggaran itu, kata Purbaya, akan menopang lima program utama Kemenkeu. Alokasi terbesar berada pada program dukungan manajemen yang mencapai Rp45,81 triliun.

Selanjutnya, program pengelolaan penerimaan negara dialokasikan Rp3,62 triliun. Adapun program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mendapat Rp267,58 miliar.

Sementara itu, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi memperoleh Rp78,86 miliar. Sedangkan program pengelolaan belanja negara dialokasikan Rp23,78 miliar.

Purbaya mengatakan pembagian tersebut merupakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kemenkeu, mulai dari menjaga stabilitas fiskal hingga memperkuat pelayanan publik.

Sementara jika dilihat berdasarkan fungsi, Purbaya mengatakan pagu Rp49,8 triliun tersebut terbagi dalam tiga fungsi. Fungsi pelayanan umum mendapat porsi terbesar, yakni Rp45,50 triliun.

Kemudian fungsi pendidikan dialokasikan Rp3,99 triliun, sedangkan fungsi ekonomi sebesar Rp300,44 miliar.

Adapun pagu yang diusulkan untuk 2027 tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan pagu Kemenkeu pada 2026 yang mencapai Rp52,02 triliun. Namun, nilainya sama dengan pagu Kemenkeu 2026 setelah dilakukan efisiensi.

Atas usulan tersebut, Purbaya meminta persetujuan Komisi XI DPR RI agar pagu anggaran Kemenkeu untuk tahun anggaran 2027 dapat ditetapkan.

"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Purbaya.

"Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027,” tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya