Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan urgensi perlindungan ketat bagi para jemaah sekaligus pembenahan peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Penegasan tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat menggelar sesi dialog bersama jajaran forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta, Minggu 6 September 2026.

Wamenhaj mengungkapkan bahwa aspek perlindungan jemaah menduduki prioritas utama lantaran pemerintah pusat masih kerap mendapati laporan pengaduan terkait biro perjalanan nakal yang melakukan kecurangan hingga berujung penelantaran jemaah haji dan umrah. 


“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jemaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umrah maupun haji,” tegas Wamenhaj. 

Menanggapi hal tersebut, pihak PPIU dan PIHK diimbau agar senantiasa patuh pada regulasi yang berlaku serta menempatkan jaminan hak, keamanan, serta pelayanan prima sebagai orientasi utama.

Di samping itu, Wamenhaj turut mendorong optimalisasi fungsi KBIHU agar kembali fokus menjalankan peranan intinya sebagai wadah edukasi dan pendampingan umat. 

“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jemaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jemaah,” tandasnya. 

Keberadaan KBIHU dinilai memegang posisi krusial dalam mendongkrak kualitas bimbingan, sehingga orientasinya wajib berpusat pada kepuasan pembinaan alih-alih menjadikan jemaah sebagai komoditas bisnis.

Di sela kunjungannya, Wamenhaj turut mengapresiasi iklim penyelenggaraan ibadah di wilayah Yogyakarta yang tercatat minim kasus hukum maupun pelanggaran terhadap jemaah. 

Kondisi kondusif ini diharapkan mampu terjaga dan terus ditingkatkan lewat soliditas kolaborasi lintas sektor antara pemerintah bersama unsur KBIHU, PPIU, serta PIHK. 

“Kita berharap praktik-praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jemaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jemaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang baik,” pungkasnya.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya