Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam IM di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto: Puspen TNI)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam IM di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 20 Agustus 2026.
KPLB OMSP diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, dedikasi, serta jiwa patriotisme saat kedua prajurit yang dengan penuh keberanian menurunkan bendera Bulan Bintang dan sebaliknya mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu 15 Agustus 2026.
Panglima TNI menilai, tindakan tersebut menjadi wujud keberanian prajurit menjaga kehormatan simbol negara.
Tak hanya itu, sikap kedua prajurit juga menunjukkan keteguhan dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan.
Atas dedikasi dan keberanian tersebut, Panglima TNI menganugerahkan kenaikan pangkat Serda Irfan Farhan menjadi Sertu, dan Prada Donni Pinto Harahap menjadi Pratu.
"Apresiasi luar biasa dari negara, dari pimpinan TNI kepada prajurit tersebut, yang pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas dalam keterangan resmi.