Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: RMOL)
Sikap Israel yang kembali menolak berdirinya negara Palestina serta menentang 15 poin proposal perdamaian yang disampaikan dalam Board of Peace (BoP) dinilai mempertegas penolakan Tel Aviv terhadap upaya pembentukan negara Palestina yang merdeka. Sikap tersebut juga disebut mencerminkan manuver Israel yang dinilai terus menghambat berbagai upaya perdamaian.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendesak delapan negara pendukung Board of Peace (BoP), yakni Turki, Mesir, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Qatar, UEA, dan Yordania, mengambil langkah lebih efektif menyikapi penolakan Israel terhadap berdirinya negara Palestina.
Menurutnya, pernyataan bersama delapan negara pada 16 Agustus yang menegaskan pentingnya perdamaian kawasan dengan solusi dua negara dan Palestina sebagai negara merdeka beribu kota Yerusalem Timur harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Hidayat juga meminta negara-negara anggota BoP mendorong Donald Trump dan masyarakat internasional memberikan tekanan lebih kuat kepada Israel, termasuk melalui sanksi tegas jika diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar Israel menjalankan kesepakatan damai, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta mendukung pembangunan kembali Gaza.
“Sikap arogan dan penolakan Israel itu selain membuka kembali kedoknya, sejatinya juga justru menampar wajah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang merupakan inisiator dan pemimpin dari BoP, sehingga sudah sewajarnya bila tekanan terhadap Israel, terutama atas Perdana Menteri Benjamin Netanyahu harus semakin efektif dilakukan sendiri oleh Donald Trump,” ujarnya, Selasa, 18 Agustus 2026.
HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang melalui juru bicaranya telah menyatakan penyesalan dan penolakan terhadap sikap Israel yang dinilai antiperdamaian.
Sikap tersebut, menurutnya, perlu terus didukung dengan mendorong Kemlu RI memainkan peran lebih maksimal dalam menggalang dan mengorkestrasi tekanan internasional terhadap Israel, sesuai kewenangan yang diberikan Presiden Prabowo.
“Apalagi dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, saatnya lah Pemerintah Indonesia untuk membuktikan komitmennya untuk kemerdekaan Palestina serta janjinya kepada para pimpinan ormas Islam, serta menjawab kritikan banyak pihak di dalam negeri, terutama para aktivis pro-Palestina, terkait sikap Indonesia yang bergabung sebagai anggota BoP. Pemerintah tentunya tidak tinggal diam ketika rencana perdamaian yang telah digagas oleh BoP akhirnya malah ditolak mentah-mentah oleh Israel,” ujarnya.
HNW berharap momentum peringatan kemerdekaan Indonesia dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat komunikasi dengan negara-negara pendukung Board of Peace (BoP), khususnya Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, jika Israel tetap menolak atau tidak mematuhi rencana perdamaian BoP yang telah mendapat mandat dari Dewan Keamanan (DK) PBB, persoalan tersebut perlu dikembalikan ke DK PBB. Langkah itu dinilai penting agar Israel dapat dikenai sanksi yang tegas dan keras.
“Presiden Donald Trump perlu diingatkan, bahwa usahanya untuk menciptakan perdamaian itu justru dihalangi dan ditolak oleh PM Netanyahu yang konon dikenal dekat dan mendengarkan Donald Trump, tokoh yang menginisiasi pembentukan BoP, langkah politik yang disetujui menjadi Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB,” tandasnya.