Berita

Kejaksaan Agung melalui penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) menangkap oknum TNI, Serma Singgih Dwi Hartanto (52), terkait kasus dugaan korupsi/Istimewa

Hukum

Kejagung Tangkap Oknum TNI terkait Korupsi Penyaluran Kredit Prajurit Rp55 M

RABU, 31 JULI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang oknum anggota TNI, Sersan Mayor (Serma) Singgih Dwi Harnanto (52), hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Serma Singgih ditangkap di Perumahan Grand Kahuripan Cluster Merapi, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa dinihari (30/7). 

Penangkapan ini dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIGuna di Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Cibinong pada 2016-2023. 


"Bahwa akibat perbuatan Tersangka SDH selaku Jurubayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD bersama-sama pihak BRI (Mantri, ADK, dan Pemutus Kredit) telah merugikan BRI sebagai Bank BUMN sebesar Rp55.580.908.690. Dengan rincian, BRI Kantor Cabang Cut Mutiah Jakarta Rp5.658.936.062; BRI Unit Menteng Kecil Jakarta Rp46.545.631.771; BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat Rp3.276.342.857," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Rabu (31/7). 

Dengan kata lain, nilai korupsi yang dilakukan Serma Singgih telah merugikan negara sebesar Rp55 miliar. 

Saat diamankan penyidik, Serma Singgih bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. 

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya