Berita

Kejaksaan Agung melalui penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) menangkap oknum TNI, Serma Singgih Dwi Hartanto (52), terkait kasus dugaan korupsi/Istimewa

Hukum

Kejagung Tangkap Oknum TNI terkait Korupsi Penyaluran Kredit Prajurit Rp55 M

RABU, 31 JULI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang oknum anggota TNI, Sersan Mayor (Serma) Singgih Dwi Harnanto (52), hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Serma Singgih ditangkap di Perumahan Grand Kahuripan Cluster Merapi, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa dinihari (30/7). 

Penangkapan ini dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIGuna di Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Cibinong pada 2016-2023. 


"Bahwa akibat perbuatan Tersangka SDH selaku Jurubayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD bersama-sama pihak BRI (Mantri, ADK, dan Pemutus Kredit) telah merugikan BRI sebagai Bank BUMN sebesar Rp55.580.908.690. Dengan rincian, BRI Kantor Cabang Cut Mutiah Jakarta Rp5.658.936.062; BRI Unit Menteng Kecil Jakarta Rp46.545.631.771; BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat Rp3.276.342.857," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Rabu (31/7). 

Dengan kata lain, nilai korupsi yang dilakukan Serma Singgih telah merugikan negara sebesar Rp55 miliar. 

Saat diamankan penyidik, Serma Singgih bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. 

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya