Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Siang Ini DCT Pileg 2024 Ditetapkan, KPU Pastikan Besok Nama-nama Caleg Bisa Dilihat Publik

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daftar calon tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Publik dipastikan juga bisa melihat nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang memenuhi syarat (MS), sebelum dipilih pada hari H pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT Pileg 2024 mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Anggota Perseorangan DPD RI.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menegaskan, siang nanti jajaran pimpinan pusat bakal menetapkan nama-nama caleg DPR RI dan DPD RI yang sudah memenuhi syarat dokumen usai diverifikasi, dan telah disusun dalam DCT.


"KPU juga telah mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota dalam rangka bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/11).

Dia menuturkan, jajaran anggota KPU daerah juga telah dibekali pengetahuan untuk tahapan selanjutnya pasca penetapan DCT yaitu pengadaan logistik pemilu berupa surat suara.

"Dan finalisasi pengisian daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," sambungnya menegaskan.

Namun, Idham memastikan KPU bakal membuka akses informasi nama-nama caleg yang berhasil masuk ke dalam DCT Pileg 2024.

"Berdasarkan Lampiran I Peratutan KPU No. 10 Tahun 2023, 4 November 2023 adalah jadwal pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," demikian Idham menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya