Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mulai Terbit Hari Ini, Paspor Baru Punya Masa Berlaku 10 Tahun

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 07:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Paspor baru yang terbit mulai hari ini, Rabu (12/10), akan memiliki masa berlaku paling lama 10 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 18/2022.

Dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumkam 18/2022 tidak akan memiliki masa berlaku 10 tahun.

Sehingga dalam proses transisi ini, ia berharap imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya.


"Kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022," ujarnya dalam keterangan resmi.

Terkait dengan biaya pembuatan paspor baru, Widodo menuturkan hal itu masih dalam pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Kendati begitu, masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa non-elektronik dan Rp 650 ribu untuk paspor biasa elektronik.

Adapun berdasarkan Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022, paspor dengan masa berlaku 10 tahun hanya dapat diberikan kepada WNI yang telah berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Selain dari kategori itu, maka akan diberikan paspor dengan masa berlaku 5 tahun.

Sementara bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku akan menyesuaikan jangka waktu hingga mereka diwajibkan memilih kewarganegaraan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya