Berita

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob/Net

Dunia

PM Malaysia Bubarkan Parlemen, Segera Gelar Pemilu

SENIN, 10 OKTOBER 2022 | 15:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubarkan parlemen pada Senin (10/10). Langkah itu dilakukan demi dilakukannya pemilu dalam waktu dekat.

Berita ini menambah daftar panjang kisruh politik yang terjadi di Malaysia sejak turunnya Mahathir Mohamad dari kursi PM pada 2020 lalu.

Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, Ismail mengatakan pembubaran parlemen dilakukan atas persetujuan dari Yang Dipertuan Agung Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah.


"Saya telah melakukan audiensi dengan Yang Dipertuan Agong kemarin sore," kata Ismail, seperti dimuat The Star.

Ia mengatakan, dengan pembubaran parlemen ini membuka jalan digelarnya pemilu ke-15 Malaysia dalam waktu 60 hari ke depan, terhitung sejak Senin (10/10) waktu setempat, sesuai konstitusi.

"Beliau (Yang Dipertuan Agong) telah menyetujui pembubaran parlemen sesuai dengan pasal 40 (2)(b) dan pasal 55 (2) pada Konstitusi Federal," lanjut Ismail.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan detail mengenai tanggal pemilu akan diumumkan oleh komisi pemilihan umum dalam waktu dekat.

Malaysia seharusnya tidak menggelar pemilu hingga September 2023. Namun muncul tekanan yang besar terhadap pemerintahan Ismail.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya