Berita

Duta Besar RI untuk Ukraina periode 2017-2021, Yuddy Chrisnandi terima penghargaan "Order of Merit Tingkat III" dari Ukraina/Net

Dunia

Tingkatkan Hubungan Dua Negara, Dubes Yuddy Chrisnandi Terima Penghargaan dari Ukraina

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Duta Besar RI untuk Ukraina Yuddy Chrisnandi mendapatkan penghargaan "Order of Merit Tingkat III" dari pemerintah Ukraina karena telah meningkatkan hubungan bilateral antara kedua negara selama bertugas pada 2017 hingga 2021.

Penghargaan "Order of Merit Tingkat III" dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky itu diberikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina Mykola S. Tochitskyy di Kementerian Luar Negeri Ukraina.

Pemberian penghargaan disaksikan oleh mantan Dubes Ukraina untuk Indonesia Volodymyr Pakhil, Direktur Asia Pasifik Kemlu Ukraina Olexander Nechytailo, dan pejabat KBRI Kyiv.


Pada kesempatan tersebut, Yuddy Chrisnandi menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut. Yuddy juga mengatakan akan menyerahkan buku yang telah disusunnya selama betugas kepada Zelensky.

Disela-sela acara pertemuan, Yuddy yang didampingi oleh pejabat KBRI Kyiv juga telah melakukan pembicaraan dengan Direktur Nechytailo, dengan pokok-pokok ucapan terima kasih dari Kemlu Ukraina kepada Kemlu Indonesia atas dukungan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina.

Mereka juga membahas rencana kehadiran Wakil Ketua Parlemen Ukraina ke Indonesia untuk bertemu dengan Ketua MPR RI dalam rangka P20.

Selain itu, Direktur Nechytailo menyampaikan rencana kehadiran Zelensky di KTT G20 yang masih bergantung pada perkembangan situasi.

Sementara itu, Yuddy menyampaikan kehadirannya di Ukraina tidak saja untuk menerima penghargaan, namun sebagai bentuk kepedulian masyarakat Indonesia kepada Ukraina.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya